Wakapolri: Polisi punya senjata tanpa surat juga kita periksa
Komjen Badrodin berjanji akan menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik. Badrodin berjanji akan menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri serta menjadikan hubungan kedua lembaga penegak hukum lebih harmonis.
Selain itu, Badrodin juga menyoroti soal ancaman tersangka bagi 21 penyidik KPK terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. Menurut dia, persoalan tersebut tidak usah dibesar-besarkan.
"Ya itu sudah saya confirm, itu hanya penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, tidak hanya KPK, di internal polri kalau senjata, pemegang senjata api enggak ada suratnya atau habis masa berlakunya, maka akan diperiksa oleh provos, jadi jangan anggap itu hal yang spesial," kata Badrodin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2).
Lebih lanjut, Badrodin menambahkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal kepemilikan senjata api oleh penyidik KPK. "Tentu itu nanti dipelajari, apakah ada pidana atau tidak, dan itu belum tentu pidana," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi ditetapkan sebagai tersangka ihwal dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dugaan kepemilikan senjata api ilegal tersebut sebelumnya dilaporkan sejumlah masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau buktinya cukup terkait pelarangan penggunaan senjata api, ya pasti (tersangka)," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2).
Menurut Waseso, penetapan tersangka itu setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk para penyidik KPK yang dilaporkan tersebut. Dia pun meminta masyarakat menunggu proses pemeriksaan terhadap para penyidik tersebut.