Wakapolri sebut sprindik seluruh pimpinan KPK sudah keluar
Penyidik saat ini tengah memanggil para saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk semua pimpinan KPK sudah dikeluarkan. Menurutnya, sprindik tersebut untuk pemanggilan para saksi dari kasus yang bersangkutan.
"Namanya penyelidikan (maksudnya penyidikan), setelah diketahui ada tindak pidana, harus dikeluarkan sprindik, karena memanggil orang harus ada sprindiknya, kalau tidak ada tidak ada dasarnya," ujar Badrodin di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2).
Badrodin mengatakan, penyidik saat ini tengah memanggil para saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Jika sudah lengkap, berkas perkara kemudian dibawa ke Jaksa untuk disidangkan.
"Itu kewenangan penyidik, proses berjalan, penyidik yang menentukan, apa bisa diselesaikan kasusnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Tergantung penyidik. Penyidik yang harus mengumpulkan bukti-bukti, apakah sudah lengkap. Sehingga jaksa bisa membawa ke persidangan," ujarnya.
Seperti diketahui tiga pimpinan KPK lainnya yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain dilaporkan ke Bareskrim. Mereka dilaporkan dengan kasus yang berbeda.