Wakil Ketua DPR minta capim terbukti korupsi ditindak tegas
Agus menyatakan perlunya ada pembuktian dan rekomendasi jika calon pimpinan KPK tersebut terlibat korupsi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menilai apabila terbukti ada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat dugaan korupsi mesti ditindak tegas.
"Apabila capim KPK terbukti melakukan korupsi nanti akan direkomendasikan dan ditindak oleh KPK, Polri dan penegak hukum lainnya," kata Agus saat ditemui di gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (31/8).
Politikus dari Partai Demokrat ini menyatakan perlunya ada pembuktian dan rekomendasi jika calon pimpinan KPK tersebut terlibat korupsi.
"Untuk membuktikannya, awalnya harus ada rekomendasi dahulu dari panitia seleksi (pansel) KPK," terangnya.
Menurut, pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah ini bahwa rekomendasi dari pansel KPK diperlukan untuk memperjelas keterlibatan dan jejak rekam capim KPK yang diduga korupsi itu.
"Hal itu akan memperjelas rekam jejak capim KPK yang terseret korupsi dan memperjelaskan keterlibatannya. Karena mereka sudah menyelidikinya dari awal perekrutan capim sampai sekarang," terangnya.