Wakil Ketua DPR: Pembebasan Corby tak adil dan merusak bangsa
Pramono Anung menilai pemerintah memiliki dua wajah dalam kasus Corby.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai ada lobi internasional dalam pembebasan bersyarat kepada terpidana narkoba warga negara Australia, Schapell Leigh Corby (Corby). Sebab, ada upaya permintaan bebas bersyarat antara pemerintah Australia kepada pemerintah Indonesia.
"Saya melihat betul bahwa ada semacam lobi pemerintah Australia kepada pemerintah Indonesia. Saya melihat hal itu tak bisa dibantahkan," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2).
Politisi PDIP itu menilai pemerintah memiliki dua wajah dalam kasus Corby. Dia juga menilai keputusan bebas bersyarat kepada Corby tidak adil.
"Di kasus Corby ini saya lihat ada dualisme itikad melalui hukum dan HAM. Ada lobi internasional, kelihatan betul kita begitu gampang melihat dan merasakan keputusan itu jauh dari rasa keadilan masyarakat kita. Sementara negara lain memberikan kemudahan yang menyangkut hukuman, ini kan merusak bangsa," pungkas Anung.
Mantan Sekjen PDIP ini juga mendukung rencana Komisi III DPR yang akan mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah terkait kasus Corby.
"Kalau teman-teman Komisi III ingin perdalam itu lebih baik, mengundang Menkum HAM untuk mendalamkan persoalan Corby saya melihat ada keadilan," tandas Anung.