WALHI: 288 Perusahaan Rusak 4,5 Juta Hektar Ekosistem Gambut
WALHI, kata Zenzi, mengidentifikasi ada sekitar 11 sampai 16 perusahaan di Riau yang setiap tahun dari 2013 hingga 2016 terus melakukan pembakaran dengan pola berulang. Perusahaan ini juga mempunyai siklus tertentu dan berpindah.
Juru kampanye WALHI, Zenzi Suhadi menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi ratusan perusahaan yang berkontribusi dalam perusakan lahan gambut jutaan hektar di enam provinsi. Jutaan hektar lahan ini harus menjadi prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan sehingga tak lagi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami mengidentifikasi ada 288 perusahaan sawit dan akasia dan eukaliptus itu telah merusak 4,5 juta hektar ekosistem gambut di Indonesia di enam provinsi," jelasnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kapan Hutan Babakan Siliwangi difungsikan sebagai ruang terbuka hijau? Dalam literatur di laman km.itb.ac.id berjudul “Kajian Perkotaan Mempertahankan Babakan Siliwangi Sebagai Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung” disebutkan bahwa di tahun 1920, hutan Babakan Siliwangi juga difungsikan sebagai ruang terbuka hijau agar Kota Bandung bisa tetap asri.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
Zenzi mengatakan, selain prioritas untuk dipulihkan, pemerintah juga didesak melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakannya. "4,5 juta hektar ini yang sekarang harus menjadi prioritas pemerintah untuk dipulihkan," ujarnya.
Penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dikritisi Zenzi. Menurutnya langkah hukum yang ditempuh selama ini tak efektif. Pasalnya sejak 2015, KLHK lebih banyak memilih langkah administrasi.
"Ini memberi ruang kepada pelaku kejahatan untuk mengulang itu terjadi sekarang," ujarnya.
"Kami minta KLHK siapa saja perusahaan yang membakar tahun 2015 itu dibuka biar publik bisa menilai tahun ini mengulangi apa tidak," lanjutnya
WALHI, kata Zenzi, mengidentifikasi ada sekitar 11 sampai 16 perusahaan di Riau yang setiap tahun dari 2013 hingga 2016 terus melakukan pembakaran dengan pola berulang. Perusahaan ini juga mempunyai siklus tertentu dan berpindah.
"Apinya berpindah terus diikuti oleh penanaman kelapa sawit. Sebenarnya skenario atau modus operandi seperti ini belum terbongkar oleh penegak hukum baik KLHK maupun kepolisian. Sebenarnya kalau skenario-skenario ini dibongkar dan dilakukan penegakan hukum, satu penegakan hukum itu dia sudah bisa menyasar siapa yang menjadi otak kejahatan terorganisir ini," terangnya.
Jika otak di balik kejahatan lingkungan ini bisa terbongkar, maka menurutnya modus operandi ini tidak akan terulang. WALHI juga melihat ada perubahan modus operandi. Pada tahun 2015, pelaku kejahatan lingkungan ini melakukan land clearing terlebih dulu baru kemudian membakar. Sementara saat ini tidak langsung melakukan land clearing melainkan mengeringkan kawasan gambut kemudian dibakar.
"Tadi malam saya mendapatkan informasi dari masyarakat di OKI (Ogan Komering Ilir), dari Walhi Sumatera Selatan, kawasan Lebak Rawang di OKI dibakar saat ini karena masyarakatnya menolak satu perusahaan namanya PT BHP. Mereka menolak perusahaan ini beroperasi dan ekosistem gambutnya dikeringkan dan sekarang ini dibakar tanpa melalui fase land clearing dulu. Kita sudah sampaikan ini kepada KLHK untuk segera ditindak perusahaannya bisa menggunakan tanggung jawab mutlak pada perusahaan ini dan izinnya harus dibatalkan," pungkasnya.
Baca juga:
Menteri LHK Sebut Jokowi Tak Pernah Katakan Menolak Bantuan Malaysia Atasi Karhutla
Walhi Desak Pemerintah Ungkap Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
BMKG Deteksi 129 Titik Panas Karhutla di Riau, 4 Daerah Diselimuti Kabut Asap
Kabut Asap Mendadak Pekat, Pebalap Sepeda Tour de Siak Balik Kanan
Kementerian LHK Segel 52 Lokasi dan Tetapkan 5 Perusahaan Tersangka Kasus Karhutla
54 Titik Kebakaran Tersebar di Riau, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
Didemo Mahasiswa, Gubernur Riau Janji Bekukan Izin Perusahaan Pembakar Lahan