Wali Kota Bengkulu Wajibkan Sekolah Negeri Gratiskan Penerimaan Siswa, Swasta 50 %
Sebagai bentuk transparansi dan kontrol, Wali Kota juga menyertakan nomor Wa miliknya yakni 0811737646 dan nomor WA Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi (0811737766). Bagi warga Kota Bengkulu yang masih dibebani uang sekolah bisa mengadukan ke nomor tersebut.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan kembali membuat surat edaran (SE) yang ditujukan kepada sekolah TK, PAUD, SD dan SMP yang ada di Kota Bengkulu. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada sekolah swasta maupun negeri. SE ini masih terkait dengan kondisi pandemi Covid-19
SE nomor 420/773/L.D.DIK/2020 yang ditandatangani tanggal 29 Mei itu ada beberapa point instruksi wali kota yang harus dipatuhi oleh kepala TK/PAUD, SD dan SMP yakni tentang keringanan iuran biaya komite dan biaya lainnya bagi peserta didik.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Menanggapi masukan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat serta memperhatikan perkembangan dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang sampai sekarang masih mewabah di tengah masyarakat maka saya menginstruksikan kepada seluruh kepala TK, PAUD, SD dan SMP," ujar Helmi.
Instruksinya, khusus untuk sekolah swasta, pembayaran iuran komite agar diberikan keringanan 50 persen dari total jumlah keseluruhan. Ketentuan keringanan yang dimaksud dilakukan selama 6 bulan terhitung April sampai September.
Sedangkan untuk satuan pendidikan negeri baik TK, PAUD, SD dan SMP dilarang melakukan pemungutan biaya sekolah dalam bentuk apa pun alias nol persen (0 %).
Bila ketentuan tersebut tidak dilaksanakan maka Pemerintah Kota Bengkulu memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi izin operasional penyelenggara pendidikan yang menyelenggarakan satuan pendidikan bagi sekolah swasta dan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah pada satuan pendidikan sekolah negeri.
Sebagai bentuk transparansi dan kontrol, Wali Kota juga menyertakan nomor WA miliknya yakni 0811737646 dan nomor WA Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi (0811737766). Bagi warga Kota Bengkulu yang masih dibebani uang sekolah bisa mengadukan ke nomor tersebut.
Bagaimana jika sekolah bandel? "Khusus untuk sekolah swasta/yayasan, akan ditinjau ulang izin operasinya. Bagi kepala sekolah negeri yang melanggar akan dievaluasi," tutup Helmi.
(mdk/hhw)