Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik
Sebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau mba Ita dan suaminya Alwin Basri alias (AB). Mereka sama-sama diperiksa penyidik dalam kasus korupsi grarifkasi hingga pemerasan pada lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
- Giliran Suami Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi
- Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi
- Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
- Wali Kota Semarang dan Suami Dicegah KPK ke Luar Negeri
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membeberkan perihal pemeriksaan terhadap terhadap keduanya.
"Pada hari ini Saudari HGR dan Saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik, yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8).
Pada saat Mba Ita diperiksa, penyidik mencecarnya seputar pada proses di Pemkot Semarang itu sendiri. Sementara untuk suaminya diperdalam soal kaitan ke pihak swasta dalam kasus korupsi pengadaan tersebut.
"Ditanyakan terkait pihak swastanya seperti apa, Masih kaitan dengan pengadaan," jelas Tessa.
Sebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah. Yakni, pengadaan barang jasa, pemerasan, dan pemerasan.
Dalam fakta terbarunya, kasus korupsi di pengadaan barang dan jasanya adalah terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan," ujar Jubir KPK itu.
Tim penyidik masih menelusuri perihal proyek yang dikorupsi hingga akhirnya menyeret Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng).
"Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka," ucap Tessa.
Di kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang. Total 66 lokasi yang telah digeledah meliputi rumah pribadi, kantor dinas, kantor swasta.
Penggeledahan tersebut dilakukan sekitaran Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Hasilnya, penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan.
Lalu Uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro, berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut.
- Pestapora Pertamina Fastron 2024 Bakal Hadirkan Pengalaman Tiga Hari yang Tak Terlupakan
- Diduga Disadap Israel dan Dipasangi Peledak, Ahli Ungkap Bagaimana Pager Meledak Secara Bersamaan di Lebanon
- Ini Alasan Mengapa Banyak Orang Percaya Pseudoscience, Bahkan Orang Pintar Juga Bisa Mempercayainya
- Beda Keterangan KPK dengan Jubir Kaesang soal Nebeng Jet Pribadi, Jumlah Penumpang dan Teman Tak Ikut
- Gunung Telomoyo Terbakar, Dipicu Warga Bakar Rumput
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024