Wali Kota Semarang sediakan lima gedung buat rapat para PNS
"Kami setuju dengan kebijakan kementerian yang melarang PNS mengadakan rapat di hotel-hotel," kata Prihadi.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan bakal memaksimalkan ruangan meeting milik pemerintah agar dapat digunakan untuk rapat para pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya. Hal ini untuk mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang birokrat menggelar rapat di hotel.
"Kami setuju dengan kebijakan kementerian yang melarang PNS mengadakan rapat di hotel-hotel. Ini cukup efektif untuk menghemat anggaran pemerintahan," kata pria yang akrab disapa Hendi itu, kepada merdeka.com, di Semarang Jawa Tengah, Senin (10/11).
Untuk mendukung hal tersebut, katanya, Pemerintah Kota Semarang bakal memaksimalkan ruang meeting yang ada saat ini. Menurut Hendi, ruang meeting tersebut di antaranya ada di Gedung Moh Ihsan, Balai Kota Semarang, Raden Saleh, Manunggal Jati, Diklat Kota Semarang dan lain sebagainya.
"Jadi, kita akan maksimalkan penggunaan ruang rapat di situ. Sebab, daya tampungnya cukup memadai," ujar Wali Kota Semarang periode 2013-2015 ini.
Hendi menyebut, kapasitas tiap gedung meeting cukup bervariatif. Bila di Gedung Moh Ihsan bisa menampung 400 orang, di Balai Kota Semarang daya tampungnya sebanyak 500 orang, di Raden Saleh bisa menampung 800 orang, Gedung Manunggal Jati bisa menampung 1000 orang dan Diklat Kota Semarang sekitar 300 orang.
"Kapasitas gedung sebanyak itu bisa dimaksimalkan guna mendukung kebijakan pemerintah," tegas Hendi.
Berkaitan dengan surat edaran yang telah disebar oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk menerapkan kebijakan itu, Hendi mengungkapkan, akan mengecek kembali. "Akan dicek kembali apakah surat edarannya sudah sampai atau belum," tuturnya.