Wamen ATR Raja Juli Serahkan Sertifikat Taman Masjid Al Jabar
Sertifikasi ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat ketika beribadah.
Sertifikasi ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat ketika beribadah.
Wamen ATR Raja Juli Serahkan Sertifikat Taman Masjid Al Jabar
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 11 sertifikat tanah yang terdiri dari tanah wakaf dan Barang Milik Daerah (BMD) di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 21 September 2023.
- Wamen Raja Juli Antoni Serahkan Sertifikat Tanah di Gowa, Gemuruh ‘Terima Kasih Pak Jokowi’
- Wamen ATR/BPN Raja Juli Telah Mensertifikasi 3.350 Rumah Ibadah Non-Masjid
- Wamen ATR Raja Juli: Kita Sertifikasi Semua Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali
- Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Berusia Ratusan Tahun di Magelang
Bertempat di aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Wamen ATR/BPN menyebutkan layanan sertifikasi wakaf mengalami lonjakan sertifikasi pada saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan. Bahkan peningkatannya hingga 546% dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.
“Dulu tahun 1977 saat Peraturan Pemerintah tentang wakaf lahir hingga tahun 2014, layanan sertifikat wakaf kita hanya 2680 sertifikat saja. Tetapi saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan, layanan sertifikat wakaf kita meningkat menjadi 14.651 sertifikat pertahun atau meningkat 546%,” terang Raja Juli.
Raja Juli menjelaskan bahwa capaian yang meningkat tersebut merupakan dedikasi dan kerja keras jajaran ATR/BPN dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja bermandikan keringat demi kepastian hukum atas tanah masyarakat,” sambung Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Oleh karena itu, Raja Juli mengajak supaya capaian yang signifikan ini tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih tinggi lagi hingga tidak adalagi tanah umat yang tidak bersertifikat.
Raja Juli mengungkapkan sertifikasi tanah wakaf akan sangat bermanfaat bagi bidang tanah yang dimiliki oleh umat dan wakif yang mendermakan tanahnya.
Ia meyakini sertifikat tersebut akan menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi umat dalam menjalankan kegiatan ibadah maupun kegiatan sosial keagamannya sekaligus menjaga niat baik para wakif.
“Alasannya sedehana agar umat bisa beribadah dan berkegiatan dengan nyaman. Pada saat yang sama niat baik para wakif yang mendermakan tanahnya juga menjadi amal jariyah,” ungkap Raja Juli.
Selanjutnya terdapat 2 Sertifikat Wakaf peruntukan Masjid di Kota Cimahi serta 1 sertifikat peruntukan Taman Masjid Aljabar dan 1 sertipikat peruntukan taman foto milik Pemkot Bandung.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Kepala Pertanahan Kabupaten Garut yang dilanjutkan pengarahan bersama Kantor Pertanahan lainnya se Provinsi Jawa Barat.