Wamen II BUMN Temui Jaksa Agung Bahas Penyelamatan Aset Garuda Indonesia
Menurut Ketut, Wakil Menteri BUMN II menyatakan bahwa saat ini PT Garuda Indonesia mengalami likuiditas dan solvabilitas.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Pertemuan tersebut membahas terkait dengan upaya penyelamatan aset PT Garuda Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan, pertemuan itu digelar di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa mulai pukul 11.00 WIB.
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
"Adapun pertemuan antara Jaksa Agung dan Wakil Menteri II BUMN pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya pada Jumat 11 Februari 2022 lalu yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo," tutur Ketut dalam keterangannya, Senin (7/3).
Menurut Ketut, Wakil Menteri BUMN II menyatakan bahwa saat ini PT Garuda Indonesia mengalami likuiditas dan solvabilitas.
"Oleh karenanya perlu segera dilakukan penyelamatan terhadap PT Garuda Indonesia," jelas dia.
Ketut menyatakan, Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam rangka penyelamatan aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
"Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) mendukung proses yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui proses rekstrukturisasi sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan dan profesional," katanya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Korupsi Garuda Untungkan Perusahaan Asing
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Kejagung Periksa Eks Komisaris dan 4 Petinggi Garuda terkait Korupsi Pesawat
Eks Pramugari Garuda Ini Kini Jualan Sate dan Baju karena Pandemi, Begini Ceritanya
Dalami Korupsi Garuda, Kejaksaan Agung Periksa Enam Orang Saksi
Garuda Indonesia Dinobatkan Sebagai Brand Nasional Terbaik