Wamendagri: Pilkada Serentak Harus Wujudkan Demokrasi Sejuk dan Damai
Upaya menjaga demokrasi damai perlu dikoordinasikan hingga ke tingkat instansi terkecil sesuai hierarki kewenangan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mewujudkan demokrasi yang sejuk dan damai dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Menjelang Pemungutan Suara yang digelar di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (22/11).
- Aturan Masa Tenang Pilkada 2024, Ini yang Harus Dilakukan dan Dihindari
- Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
- Kapan Pilkada Serentak Dilaksanakan? Ketahui Tahapan Pelaksanaannya
- Pilkada Singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tujuan dan Penjelasannya
"(Sesuai dengan arahan) Bapak Presiden (Prabowo Subianto) yang betul-betul menyampaikan dalam beberapa forum mengenai konsepsi Beliau tentang demokrasi yang minus kekerasan, menghindari adu domba, menghindari hasut-menghasut, demokrasi yang sejuk dan damai," ujar Bima.
Ia menambahkan, upaya menjaga demokrasi damai perlu dikoordinasikan hingga ke tingkat instansi terkecil sesuai hierarki kewenangan. "Saya kira harus betul-betul kita jaga bersama dikoordinasikan sampai level instansi yang paling kecil," tambahnya.
Dalam laporannya, Bima menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran Pilkada Serentak sudah dipenuhi oleh daerah. Realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah mencapai 100 persen, meskipun sempat terjadi kendala di beberapa daerah. Selain itu distribusi logistik Pilkada juga nyaris rampung.
Kemendagri juga telah mengadakan serangkaian rapat intensif bersama Komisi II Dewan Perwakilan rakyat (DPR) untuk mengevaluasi dan menyerap berbagai dinamika yang terjadi di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam rapat tersebut, para kepala daerah diingatkan mengenai pentingnya menjalankan fungsi koordinasi, termasuk dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forkopimda.
Selain itu, dalam rapat tersebut disampaikan juga mengenai prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi salah satu poin utama. “Di situ kami ingatkan [juga] tentang prinsip-prinsip netralitas ASN,” tambahnya.
Dalam penutupan rapat, Bima kembali mengingatkan pentingnya menyebarkan narasi demokrasi yang sejuk dan damai. Ia menekankan bahwa untuk memperkuat narasi Pilkada yang sejuk dan damai, diperlukan langkah-langkah bersama.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Politik dan Keamanan (Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan bahwa Pilkada Serentak harus menjadi momen untuk melahirkan kepala daerah yang berkualitas. Hal ini penting untuk mendukung agenda pemerintahan, termasuk 8 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, 17 program prioritas, dan 8 program cepat.
“Artinya saat tahapan Pemilu berjalan, 8 program cepat dari pemerintah juga harus sukses. Padahal kepala daerahnya baru dilantik pada Februari nanti. Nah kita-kita inilah yang menentukan itu. Sukses Pilkada tapi sukses [juga] program cepat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” ujar Lodewijk.
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan paparan penyelenggara Pemilu, seluruh aspek pelaksanaan Pilkada telah siap. Ini termasuk kesiapan aparat keamanan seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia menegaskan pentingnya kerja maksimal untuk memastikan semua tahapan berjalan dengan baik.
Sebagai Informasi, rapat ini dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidun) Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Badan Inteligen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Deputi BIN, Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Wakil Kepala Badan Inteligen Strategis (Wakabais) TNI.