Wamenhan Ingin Industri Pertahanan Berkembang Serta Mandiri
Herindra menjelaskan, pemerintah di tahun 2020 menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan, bahwa BUMN dan BUMS yang telah ditetapkan menjadi industri pertahanan bertugas sebagai lead integrator Alutsista.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam, di Jakarta, yang diprakarsai Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan, Selasa (8/6) kemarin. Dia mengungkapkan, industri pertahanan harus memiliki visi mengenai rencana bisnis dan produknya untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"Kemhan dan KKIP terus mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk terus berkembang serta mandiri. Setiap perusahaan industri pertahanan harus benar-benar memahami produksi dan segmentasi pasarnya, karena pengguna industri pertahanan spesifik dan terbatas," kata Herindra dalam keterangan tertulisnya.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
Acara itu juga menggelar pameran produk-produk dari 19 industri pertahanan.
Herindra menjelaskan, pemerintah di tahun 2020 menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan, bahwa BUMN dan BUMS yang telah ditetapkan menjadi industri pertahanan bertugas sebagai lead integrator Alutsista.
Dengan demikian, pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja ini membuka peluang yang luas untuk menunjukkan kemampuan bidang produksi Alutsista. Kemampuan industri pertahanan dalam memproduksi dan Alpalhankam berkualitas dan sesuai standar yang disyaratkan oleh pengguna.
"Akan menjadi nilai jual yang baik dan tentunya menjadi kebanggaan bagi industri pertahanan itu sendiri. Dengan kemampuan tersebut, diharapkan kebutuhan Alpalhankam untuk pengguna akan terpenuhi dan pada giliranya akan membawa dampak peningkatan efek gentar atau deterence effect negara," tutup Herindra.
Turut mendampingi Wamenhan dalam Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam tersebut diantaranya, Ketua Pelaksana KKIP Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo, Staf Asisten Khusus Menhan Bidang Industri Pertahanan Andhika Monoarfa, Irjen Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., Dirjen Pothan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, Dirjen Renhan Mayjen TNI Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CfrA., dan Kabaranahan Marsda TNI Yusuf Jauhari, M.Eng.
Baca juga:
Bom P Series DAHANA Andalan Pesawat Tempur Indonesia
PSI Memilih Nasi Ketimbang Peluru
Fadli Zon: Banyak yang Salah Paham Soal Alpalhankam, Jangan Cuma Lihat Rp1.760 T
Fadli Zon Ungkap Alasan Prabowo Mau Beli Alutsista Senilai Rp1.760 T
Prabowo Diminta Merancang Pertahanan Negara Baru Mengajukan Pembelian Alutsista TNI
Rapat 7 Jam, Anggota DPR Sebut Prabowo Tak Jelaskan Rencana Pembelian Alutsista
DPR: Kenapa Menhan dan TNI Tertutup Soal Pembelian Alutsista?