Wanita di Pekanbaru 15 Kali Mencuri dan Gelapkan Sepeda Motor, Ini Modusnya
Seorang wanita bernama Yeni (40) ditangkap petugas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Dia diduga sudah belasan kali mencuri dan menggelapkan sepeda motor milik teman-temannya.
Seorang wanita bernama Yeni (40) ditangkap petugas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Dia diduga sudah belasan kali mencuri dan menggelapkan sepeda motor milik teman-temannya.
"Pelaku seorang wanita, dia sudah 15 kali mencuri dan atau penggelapan sepeda motor," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Rabu (10/8).
-
Apa yang dikeramatkan oleh warga desa Cemoro? Pohon itu dikeramatkan oleh warga setempat. Bahkan warga sengaja membangun pagar besi mengelilingi pohon keramat itu.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Bagaimana ciri-ciri orang yang "kufur"? Seseorang dianggap kafir jika secara jelas menolak keyakinan akan keesaan Allah, yang merupakan prinsip mendasar dalam Islam.
-
Di mana lokasi Curug Cibulao berada? Lokasi ini jadi hidden gems yang sayang untuk dilewatkan. Keindahan Curug Cibulao di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, benar-benar memanjakan mata.
-
Apa itu Curug Cierang? Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terdapat destinasi wisata curug baru yang belum banyak diketahui. Lokasinya cukup tersembunyi dan dikelilingi pepohonan di kawasan hutan. Bermain air di sini dijamin membuat siapapun betah tak ingin pulang.
-
Kapan Curug Cikurutug ramai dikunjungi? Setiap harinya, curug ini selalu didatangi pengunjung. Baik warga sekitar, anak sekolah maupun pencita alam yang menyengajakan diri datang ke lokasi.
Sebagian korban tidak tahu pelaku membawa kabur motornya dari rumah. Karena saat peristiwa terjadi dia berpura-pura menjadi tamu.
Penadah Diburu Polisi
Menurut Dodi, wanita pengangguran itu lihai dalam melakukan aksinya. Dia berpura-pura meminjam sepeda motor temannya. Para korban percaya begitu saja karena pelaku seorang wanita.
"Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor korban-korban lalu menjualnya," kata Dodi.
Selanjutnya, Yeni menjual motor curiannya itu kepada seorang penadah inisial R. Harga yang dipatoknya Rp2 juta, ada pula yang dijual Rp4 juta.
"Penadah inisial R ini masih diburu, sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," jelas Dodi.
Pura-Pura Bertamu
Terungkapnya aksi Yeni berdasarkan laporan salah satu korban, Nova Agustina (46). Saat itu, Rabu (3/8), pelaku datang ke rumah korban.
Saat Nova masuk ke dalam rumah, Yeni mengambil kesempatan untuk membawa sepeda motornya. Alangkah kagetnya Nova ketika kembali ke tempat duduknya, dia tak melihat Yeni dan sepeda motornya lenyap.
"Korban sempat menelepon pelaku, namun nomornya sudah tak aktif. Lalu korban melapor ke Polsek Bukit Raya," ucap Dodi.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap dengan barang bukti satu buah BPKB, satu buah STNK, dan satu unit handphone.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/yan)