Wanita WNI dan Cowok Bule Adegan Seks di Depan Rumah Warga di Bali, Imigrasi Turun Tangan
Imigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana
Yang dilakukan oleh sejoli tersebut telah melanggar norma asusila
Wanita WNI dan Cowok Bule Adegan Seks di Depan Rumah Warga di Bali, Imigrasi Turun Tangan
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa pihak imigrasi masih melakukan penelusuran terkait seorang pria Warga Negara Asing (WNA) dan seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan adegan seks di depan rumah warga di Bali, hingga viral di media sosial.
Anggiat mengatakan, bahwa imigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana. Namun, pihaknya sudah melakukan penelusuran kepada sejoli yang berbuat mesum tersebut.
"Sementara kita lihat dan cari orangnya yang WNA-nya siapa yang WNI-siapa. (Identitas) belum (diketahui). Kita lakukan penelusuran, karena kita melakukan patroli siber juga," kata Anggiat, saat dihubungi Rabu (13/9).
merdeka.com
Ia menyatakan, bahwa yang dilakukan oleh sejoli tersebut telah melanggar norma asusila dari kacamata hukum manapun tidak dibenarkan. Pihaknya, juga telah berkoordinasi dengan kepolisian bahwa sebenarnya video tersebut sudah lama.
"Yang kita sayangkan teman-teman yang merekam yang memviralkan kenapa tidak mengamankan dia. Sehingga, kita tidak tau ini kejadiannya kapan, tapi yang viral baru-baru ini. Kemarin saya bicara dengan polisi, kejadiannya itu sudah agak lama itu," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa jika berhasil ditangkap bule tersebut tentu akan dideportasi. Tetapi, harus ditanyakan dulu kepada aparat kepolisian apakah yang dilakukan bule tersebut masuk unsur pidana.
"Pasti dideportasi, tapi kita tanya dulu aparat penegak hukum kepolisian ini memenuhi unsur apa tidak untuk disidik. Karena itu melanggar hukum positif kan melakukan asusila di depan umum," ujarnya.
"Bagi warga asing, saya ingatkan lagi untuk menghormati norma dan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali. Bagi warga negara Indonesia mari kita bersama-sama menjaga Bali, jika ada pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran norma oleh wisatawan mancanegara segera lapor ke instansi terkait," ujarnya.
Sebelumnya, video seorang pria Warga Negara Asing (WNA) dan seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan adegan seks di depan rumah warga di Bali viral di media sosial.
Sementara, sejoli yang melakukan adegan tak senonoh itu belum diketahui identitasnya dan terjadi di kawasan Jalan Kayu Aya, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (8/9).
Di video tersebut, terlihat seorang bule yang mengunakan kemeja putih dan seorang perempuan WNI yang berpakaian serba hitam terekam CCTV asyik beradegan seks di depan rumah warga.
Sementara, Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Komang Juniawan mengatakan, bahwa untuk identitas sejoli itu belum diketahui dan lokasinya bukan di daerah Kecamatan Kuta Utara, tapi di Kecamatan Kuta.
"Belum diketahui (identitasnya), itu wilayah Kuta lokasinya," kata Iptu Juniawan, saat dikonfirmasi Senin (11/9).
Sementara, dikonfirmasi berbeda Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut,"Kami masih menyelidiki video tersebut," singkatnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas bahwa terkait video yang viral masih dilakukan lidik.
"Sementara masih lidik," ujarnya.
merdeka.com