Wapres JK ingin payung hukum pengambilan keputusan lebih detail
Tujuannya agar pejabat pengambil kebijakan tidak dikriminalisasi.
Pemerintah akan menyiapkan beberapa upaya antisipasi kekhawatiran kriminalisasi terhadap pengambil kebijakan di daerah, juga kalangan pelaku jasa konstruksi nasional.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, meski proses pengambilan keputusan para pemangku kebijakan sudah memiliki payung hukum, namun masih perlu dijabarkan secara rinci agar tidak berpotensi dikriminalisasi dengan alasan tidak ada payung hukumnya.
"Di undang-undang administrasi pemerintahan sudah jelas bahwa bagaimana pengambilan keputusan terjadi dan bagaimana dilindungi. Namun, dibutuhkan juga lebih detailnya karena memang undang-undang itu menuntut detailnya, bagaimana caranya sehingga itu benar dan itu terlindungi, ya," tutur JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tengah menyusun Instruksi Presiden untuk memberikan payung hukum percepatan proyek-proyek infrastruktur dan menghindari kriminalisasi terhadap pejabat dan perusahaan pelaksana proyek.
Sofyan mengatakan sebagian pejabat dan pengusaha merasa takut untuk mempercepat proyek infrastruktur dan meminta payung hukum.
"Kita selesaikan bulan-bulan ini," katanya, Selasa (26/5).