Wapres JK: Jangan Kita Jadi Anggota Dewan HAM tapi Ada Pelanggaran di Dalam Negeri
Dia menekankan, dengan terpilihnya Indonesia, maka pemerintah harus menjaga HAM dalam negeri supaya lebih baik lagi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyambut baik atas terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 dalam Sidang Umum ke-74 di Markas PBB New York. Meski begitu, dia tetap meminta agar pemerintah tidak berpuas diri lantaran ada sejumlah risiko di balik terpilihnya Indonesia.
"Harapannya tentu kita akan berfungsi. Tetapi jangan lupa ada juga risikonya," katanya saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (18/15).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
Dia menekankan, dengan terpilihnya Indonesia, maka pemerintah harus menjaga HAM dalam negeri supaya lebih baik lagi.
"Jangan-jangan kita menjadi anggota HAM kemudian ada HAM di dalam negeri. Nah itu sulit itu. Jadi risikonya di situ Ibu Menlu," ujarnya.
Seperti diketahui, Indonesia terpilih dengan suara tertinggi yakni 174 suara, bersama dengan Jepang, Korea Selatan dan Kepulauan Marshall. Keempat negara ini akan mewakili kawasan Asia Pasifik untuk duduk di kursi Dewan HAM PBB.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, untuk itu Indonesia akan berjuang untuk penegakan HAM dan keadilan sosial.
"Untuk semua negara yang telah memberikan dukungannya bagi Indonesia, kami memastikan bahwa Indonesia akan menjadi mitra sejati untuk pembangunan HAM dan keadilan sosial," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/10).
Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia akan memprioritaskan tiga hal yakni secara konsisten mendorong pemajuan dan perlindungan HAM baik di kawasan maupun di tingkat global, terus meningkatkan kapasitas negara-negara dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional.
Kemudian, memperkuat kemitraan yang sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan, dan tidak kalah pentingnya memperkuat kinerja pembangunan HAM di dalam negeri melalui rencana aksi nasional di bidang HAM untuk periode 2020-2024.
"Sebagai anggota, Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan nasional secara lebih maksimal. Tetapi di sisi lain, Indonesia juga akan terus memperjuangkan kerja sama diantara negara-negara untuk pemajuan dan penghormatan HAM," jelas Retno.
Baca juga:
Pemerintah Resmi Luncurkan Lembaga Penyaluran Hibah Negara Berkembang
JK: Tak Ada Negara di Dunia Dapat Tangani Terorisme dengan Cepat Dibandingkan Polri
Jenderal Tito ke JK: Saya Fans Berat Bapak, Selalu Memperhatikan
Kenang-kenangan Polri untuk Wapres JK yang Segera Purna Tugas
Cerita Wapres JK Selesaikan Konflik di Daerah Hingga Urus Menteri Malas