Wapres JK sebut Filipina terancam mati listrik akibat penyanderaan
" Bayangkan, mati lampu di Jakarta atau Surabaya atau di mana, orang pasti akan marah semua."
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kesepakatan patroli bersama di laut dengan Filipina dan Malaysia harus direalisasikan. Ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyanderaan dilakukan kelompok bersenjata diduga Abu Sayyaf. Hal itu juga memberikan pengamanan terhadap pengiriman batu bara ke Filipina.
"Merealisasikan kesepakatan bersama, patroli bersama, pengawalan karena FIlipina juga akan menderita nanti. Begitu kita setop batu bara, listrik di Selatan itu mati semua. karena di situ ada dua, batu bara dan geotermal. Nah kalau batu bara ini langka ini mungkin setengah listrik di Selatan di Filipina itu akan berhenti. Jadi Filipina juga punya risiko, jangan lupa, bayangkan mati lampu di Jakarta atau Surabaya atau di mana, orang pasti akan marah semua," kata Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/7).
Menurutnya, pemerintah Filipina juga harus memberikan jaminan terhadap pengiriman batu bara agar tak terulang kembali penyanderaan. Jika tidak ada tanggung jawab dari pemerintah Filipina maka di wilayah selatan Filipina bakal terjadi pemadaman.
"Bagaimana kita kirim barangnya kalau Anda tidak jamin. Jadi memang sekarang Indonesia memberikan tanggung jawab ke Filipina itu," ujar dia.
Sementara rencana pertemuan tiga Menhan Filipina, Malaysia dan Indonesia pada Selasa (19/7) mendatang, kata JK, Presiden Joko Widodo sudah pernah memberikan atensi terhadap pertemuan tersebut di Yogyakarta. Menurutnya, Jokowi ingin tiga negara tersebut melakukan patroli bersama di laut.
"Di Jogja sudah ketemu, malah Presiden Jokowi hadir juga di pertemuan itu untuk memberikan suatu atensi yang besar semua pihak, Indonesia, FIlipina dan Malaysia setuju untuk patroli bersama, saling memberikan informasi. Ya namanya saja pembajakan sama dengan perampokan, sama dengan pencurian kan selalu tidak terduga kan, lautnya kan luas, seperti itu kan," ujar dia.
Namun saat disinggung Menhan Ryamizard Ryacudu dalam memberikan operasi militer ke Filipina, kata dia, pemerintah harus memberikan izin terlebih dahulu karena Filipina mempunyai aturan hukum dan negara konstitusi. Apabila, warga negara Filipina disandera di Indonesia, militer Filipina harus menunggu izin masuk dari pemerintah Indonesia.
"Pertama, undang-undang Filipina itu tidak membolehkan tanpa izin dia punya DPR, sama kita juga sama, semua negara sama aja, itu demi kehormatan negara. Tidak ada orang Filipina disandera di sini, emangnya kita izinkan tentara Filipina datang ke Kalimantan untuk bebasin? pasti tidak kan. sama kita, tidak semudah itu," tandasnya.