Wapres JK tak mau soal dua paspor Menteri Arcandra diributkan
"Tujuannya adalah bagaimana anak-anak bangsa memiliki keterampilan baik, dan memiliki kemampuan bisa kembali."
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan persoalan dua paspor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar ke Kemenkum HAM. Menurutnya, yang utama adalah memberi peran anak bangsa berprestasi untuk kembali ke tanah air.
"Dalam suatu tindakan harus mendahulukan tujuan, kemudian memperbaiki prosedur. Tujuannya adalah bagaimana anak-anak bangsa memiliki keterampilan baik, dan memiliki kemampuan bisa kembali ke dalam negeri," ujarnya di Terminal 3 baru, Senin (15/8).
Untuk prosedur, JK tidak bisa menjelaskan secara detail. "Tapi itu nanti kita tunggu saja urusan teman-teman di Setneg dan Kemenkum HAM," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan status warga negara Menteri ESDM Arcandra Tahar merupakan warga negara Indonesia. Yasonna juga mengatakan paspor Amerika milik Arcandra Tahar sudah dikembalikan.
"Jadi sudah dikembalikan ini (paspor) Amerika Serikat menurut Undang-Undang Kewarganegaraan dan menjadi norma universal di dunia tidak boleh ada yang stateless (tidak memiliki kewarganegaraan). Belum ada proses pencabutan kewarganegaraan melalui sk Menkum HAM kepada Pak Arcandra," ujar Menteri Yasonna saat mengisi acara di Lapas Klas II Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (15/8).
Yasonna menuturkan sebagai orang yang ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden, Arcandra datang ke Indonesia menggunakan paspor warga negara Indonesia. Yasonna pun menyatakan Arcandra sudah disumpah setia menjadi warga negara Indonesia.
Kendati menegaskan Arcandra sudah menjadi warga negara Indonesia, Yasonna tidak menampik Arcandra memiliki dua paspor dalam waktu yang bersamaan. "Aah kalau itu iya, tapi legal formalnya belum dicabut," katanya.