Wapres JK Tolak PNS Kerja di Rumah: Hadir di Kantor Saja Tidak Disiplin
Menurut JK, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah sulit diterapkan. Sebab menurut JK jika para PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi.
"Kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Jenderal M Jusuf diangkat menjadi Panglima TNI? Saat memilih Jenderal M Jusuf menjadi Panglima TNI tahun 1978 pun Soeharto mengejutkan banyak pihak.
-
Siapa yang menunjuk Jenderal M Jusuf sebagai Panglima TNI? Presiden Soeharto selalu punya pertimbangan saat memilih Panglima TNI. Tidak selalu melewati jalur reguler seperti yang lazim dilakukan saat ini. Atau menunjuk satu dari kepala staf angkatan. Saat memilih Jenderal M Jusuf menjadi Panglima TNI tahun 1978 pun Soeharto mengejutkan banyak pihak.
-
Siapa yang menunjuk Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
Menurutnya, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup. Dia mengatakan para PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi.
"Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan, mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," ungkap JK.
Tetapi kata JK, pemerintah telah berupaya mengurangi tenaga administrasi karena mulai menerapkan sistem langsung secara online.
"Mungkin ya mungkin saja kalo dia tenaga administrasi tapi kita sekarang ingin mengurangi justru tenaga administrasi karena sudah langsung," ungkap JK.
"Tapi yang namanya juga pemerintah ada kadar tingkat disiplinnya kalau kerja di rumah dia tidur-tiduran tidak ada yang bisa melihat kan? Jadi tetap saja perlu mungkin pada waktunya nanti bisa saja," lanjut JK.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.
Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.
(mdk/ded)