Wapres Jusuf Kalla sebut Denny Indrayana panik
"Untuk seorang pegiat antikorupsi, menurut saya kepanikan saja. Hadapi, jangan orang yang malah disuruh hadapi."
Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak sependapat dengan langkah Denny Indrayana yang justru datang ke Sekretariat Negara saat dipanggil Polri untuk diperiksa. Menurut Jusuf Kalla, langkah mantan Wakil Menkum HAM tersebut merupakan bentuk kepanikan.
"Untuk seorang pegiat antikorupsi, menurut saya kepanikan saja. Hadapi, jangan orang yang malah disuruh hadapi. Kalau memang tidak ada kesalahannya ya bilang saja," kata Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan merdeka.com di kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta, Senin (9/3).
JK juga menampik saat ini sedang terjadi kriminalisasi terhadap KPK dan orang-orang yang mendukung KPK. Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah pemeriksaan biasa, bukan kriminalisasi.
"Begini, orang mengatakan oh KPK tidak boleh dikriminalisasi. Jangan hanya KPK, seluruh rakyat Indonesia tidak boleh dikriminalisasi. tidak boleh."
"Tapi kalau ada orang punya fakta salah dipanggil, apa ini kriminalisasi? Kan bukan, ini namanya penyidikan, bukan kriminalisasi ini proses biasa," imbuh JK.
JK mengaku sudah mengecek ke polisi bahwa kasus yang menimpa Denny Indrayana benar memang ada, dan merupakan laporan dari BPK.
"Saya cek ke polisi, kalau tidak ada masalah masalah jangan dipermasalahkan. Dijawan iya pak, tapi ada masalah pak," ungkap JK.
Ditanya apakah pemeriksaan terhadap Denny Indrayana terlalu buru-buru, JK membantah. Menurut JK polisi memang serba salah, bergerak cepat diprotes, bergerak lambat pun sama juga diprotes.
"Dikatakan juga oh ini terlalu cepat, macam mana. Polisi lambat diprotes, polisi cepat diprotes juga, gimana benarnya ini," jawab JK.
JK kembali menegaskan, bahwa siapa pun tak cuma KPK tidak boleh dikriminalisasi. Dan dia membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap KPK, atau pun pihak-pihak yang mendukung KPK.
"Saya ingin ulangi lagi pandangan saya, bahwa jangan hanya KPK, seluruh orang jangan dikriminalisasi. Siapa yang bilang saya setuju kriminalisasi. Pernah nggak saya katakan, saya setuju kriminalisasi. Yang saya katakan, kalau ada kasus ya jangan takut diperiksa."
"Khususnya Denny, apa ada yang salah kalau saya katakan begitu. Apa salah kalau saya katakan, Denny kalau kau ada kasus berani dong hadapinya," tutup JK.
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi sistem online pembuatan paspor atau payment gateway di Mabes Polri. Namun Denny tak datang dalam pemeriksaan tersebut, dan malah datang ke kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, meminta komitmen Presiden Joko Widodo yang menyatakan 'Setop kriminalisasi KPK dan penggiat anti korupsi' dan menanyakan mengapa dirinya tetap dipanggil polisi.
Denny Indrayana yang datang bersama Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dan mantan Kepala PPATK Yunus Husein tidak ditemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto. Namun, karena kedua anak buah Presiden Jokowi itu tidak berada di kantornya, kedatangan mereka hanya diterima oleh Staf Khusus Mensesneg.
Baca juga:
JK sarankan Denny Indrayana tak hindari proses hukum
Pengacara ungkap kejanggalan panggilan pemeriksaan Denny Indrayana
JK sentil aktivis antikorupsi yang ngadu ke Jokowi tak sportif
Ketar-ketir Denny Indrayana dibidik polisi
Kubu Denny Indrayana menduga kasus gateway paspor ada rekayasa
Beralasan sibuk, Denny Indrayana batal diperiksa Bareskrim hari ini
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).