Wapres Ma'ruf Sebut Banyak Lembaga Sertifikasi Halal Minta Pengakuan dari Indonesia
Ma'ruf mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal. Salah satunya dengan memberikan stimulan kepada Kawasan Industri Halal (KIH) berupa kesamaan fasilitas program yang didapat oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui saat ini banyak lembaga sertifikasi halal dari negara lain yang meminta pengakuan dari Indonesia. Tetapi hal tersebut belum bisa terealisasi lantaran Indonesia belum menjadi negara produsen halal terbesar di dunia, baru sebatas konsumen.
"Banyak lembaga sertifikat halal (dari negara lain) itu minta pengakuan, minta endorsement dari sini, tapi kita belum menjadi produsen halal terbesar dunia. Ini yang kita ingin tingkatkan," katanya saat melakukan pertemuan dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, dikutip dalam keterangan pers, Jumat (21/5).
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Gimana cara mendapatkan sertifikat halal? Secara umum, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal, yaitu, self declare dan metode reguler.
-
Siapa yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat ini memberikan jaminan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh otoritas terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Walaupun demikian, dia mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal. Salah satunya dengan memberikan stimulan kepada Kawasan Industri Halal (KIH) berupa kesamaan fasilitas program yang didapat oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Pemerintah telah menyediakan program yaitu One Stop Service (Layanan Terpadu Satu Pintu) yang memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, permodalan dan fasilitas lainnya," ujarnya.
Bukan hanya sertifikasi halalnya saja, permodalan dan fasilitas lain juga difasilitasi. Hal tersebut agar industri halal tumbuh.
"Salah satu juga untuk sertifikasi harus, artinya mereka harus dilayani di situ dalam satu atap terintegrasi sehingga nanti antara BPJPH yang mengeluarkan dan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini harus bekerjasama di situ," ungkap Ma’ruf.
Selain itu, dia menjelaskan, ekspor produk halal di Indonesia saat ini sudah besar. Namun masih belum tercatat secara tertib.
"Kasus ini terjadi bagi negara tujuan ekspor yang tidak memerlukan sertifikasi halal, sehingga dokumen ekspornya tidak dicantumkan produk halal," terangnya.
Sebab itu, pemerintah sudah sepakat dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan pihak Bea Cukai terkait masalah penertiban pencatatan semua produk halal. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar Indonesia menjadi pemain utama ekspor produk halal.
Diketahui dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN Sugeng Raharjo, Direktur Keuangan LPPOM MUI Misbahul Ulum, dan Direktur Operasional LPPOM MUI Sumunar Jati. Kemudian Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Bambang Widianto.
Baca juga:
Erick Thohir Ingin Bisnis Halal Bertransformasi di Tengah Pandemi
Menperin Agus: Pembangunan Kawasan Industri Halal Harus Dipercepat
Erick Thohir Ingin Industri Halal Perkuat Rantai Usaha Global dengan Teknologi
Jelang Lebaran, Kemenag-BPJPH Pelototi Rumah Potong Hewan
Ma'ruf Amin Dorong Pengembangan Produk Halal Alternatif