Wapres Ma'ruf: Vaksin Covid Itu Wajib
Dia menegaskan, vaksinasi hukumnya adalah wajib, dan wajib tersebut tidak gugur sebelum terjadinya herd immunity. Menurutnya, herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70% atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mendorong masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, dengan melakukan vaksinasi dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, hal itu adalah salah satu upaya di masa pandemi untuk menghindar dari tertular Covid-19.
"Kita wajib menjaga dari segala macam bahaya yang diduga. Covid-19 ini juga bahaya, (bahkan) bukan lagi diduga (bahaya) tetapi sudah diyakini (berbahaya). Diduga saja sudah wajib, apalagi yang sudah diyakini," katanya dalam siaran persnya, Selasa (2/2).
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Apa yang dibahas Wapres Maruf Amin dengan Siwon Choi? Wapres mengungkapkan aktor Korea Selatan dan juga member Super Junior ini menyatakan bahwa rasa saling percaya dan pemahaman dalam hubungan antar masyarakat merupakan landasan bisnis dan investasi Internasional.
-
Apa nama kecil Ma'ruf Amin? Dikutip dari Liputan6, ternyata Ma’ruf Amin memiliki nama kecil yang sudah dipersiapkan oleh sang ayah itu. Nama tersebut ialah “Al-Karkhi” yang terinspirasi dari tokoh Sufi terkemuka asal Persia, Abu Mahfudz Ma'ruf bin Firus al-Karkhi.
Dia menegaskan, vaksinasi hukumnya adalah wajib, dan wajib tersebut tidak gugur sebelum terjadinya herd immunity. Menurutnya, herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70% atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi.
"Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu," ujarnya.
Ma'ruf meyakini, pelaksanaan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, dan menjaga jarak fisik, vaksinasi, penerapan PPKM adalah hasil dari penelitian ilmiah ilmu kedokteran yang merupakan bagian dari ilmu tata aturan dan tata nilai (nizhamul kauni) yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Oleh sebab itu, menurut Ma'ruf, orang yang mengingkari ilmu kedokteran sama halnya mengingkari tata aturan kehidupan keduniaan yang telah ditetapkan Tuhan.
"Siapa yang mengatakan bahwa ilmu kedokteran itu tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya, berarti dia telah menolak penciptanya dan pembuat syariatnya yaitu Allah SWT. Karena itu, ucapan orang seperti itu tidak boleh diperhatikan atau tidak perlu dihiraukan," tutup Ma'ruf.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
16 Ribu Tenaga Kesehatan di Jakarta Pusat Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
Satgas Tegaskan Wakil Wali Kota Depok Positif Covid-19 Bukan Efek Vaksin
Vaksinasi di Tasikmalaya dan Ciamis Dimulai Hari Ini
Epidemiolog: Hindari Mobilitas Tinggi Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
Vaksinasi Tenaga Kesehatan Bertambah 57.387, Total Sudah 539.532
Kelengahan Warga Sumsel Pascakehadiran Vaksin Sebabkan 2 Ribu Kasus Baru