Wapres Soal Status WNI eks ISIS: Mereka yang Lepas Kewarganegaraan Indonesia
Terkait polemik status kewarganegaraan para simpatisan ISIS eks WNI ini, Wapres Ma'ruf menegaskan bahwa mereka yang memilih untuk berbaiat kepada Negara Islam Irak Suriah atau ISIS. Karenanya bukan tanggungjawab pemerintah Indonesia untuk memikirkan kembali bagaimana status kewarganegaraan mereka.
Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin senada dengan Presiden Joko Widodo untuk tidak memulangkan WNI yang jadi simpatisan ISIS. Menurut Ma'ruf, langkah itu lebih baik ketimbang harus memulangkan dengan segala risikonya.
"Jadi yang lebih aman dan maslahat kalau kita tidak memulangkan mereka. Melakukan deradikalisasi yang sudah terpapar saja itu bukan sesuatu yang mudah," kata Wapres Ma'ruf saat konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Kenapa anggota TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur? Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif anggota TNI terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hanya karena ekonomi. "(Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
Terkait polemik status kewarganegaraan para simpatisan ISIS eks WNI ini, Wapres Ma'ruf menegaskan bahwa mereka yang memilih untuk berbaiat kepada Negara Islam Irak Suriah atau ISIS. Karenanya bukan tanggung jawab pemerintah Indonesia untuk memikirkan kembali bagaimana status kewarganegaraan mereka.
"Status kewarganegaraan mereka itu, sebenarnya sudah mereka sendiri yang membuat menjadi terlepas dari kewarganegaraan (stateless). Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan (Indonesia), tapi mereka sudah membuat dirinya sendiri lepas kewarganegaraan," tegas Ma'ruf.
Meski demikian, pemerintah masih mempertimbangkan anak di bawah 10 tahun dan berstatus yatim piatu yang diajak orangtua mereka untuk meninggalkan Tanah Air demi bergabung dengan ISIS. Pertimbangan itu semata atas dasar rasa kemanusiaan dan juga masa depan anak tersebut di kemudian hari.
"Kita kaji hal itu, jangan sampai anak itu sudah terprovokasi, antisipasi dan karena itu kita pertimbangkan," ucap Wapres Ma'ruf.
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah buka suara soal isu terkait. Presiden Jokowi menyatakan ketidaksepakatannya untuk memulangkan mereka atas alasan keamanan bangsa dan negara.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
WNI eks ISIS Bisa Kehilangan Kewarganegaraan Jika Jokowi Terbitkan Keppres
Moeldoko Tegaskan WNI Eks ISIS yang Pulang ke Indonesia Akan Diadili
WNI Eks ISIS Dilarang Pulang
Istana: 689 WNI Eks ISIS Berstatus Stateless
Hikmahanto Sebut WNI Sumpah Setia dengan ISIS Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
VIDEO: Jokowi Tutup Pintu untuk Eks WNI Gabung ISIS