Warga Italia diduga cabuli puluhan anak ditahan di Polda NTB
Warga Italia diduga cabuli puluhan anak ditahan di Polda NTB. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menghubungi Internasional Polisi (Interpol) terkait kasus dugaan tindak asusila warga Italia itu. Polda NTB juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Italia untuk mengembangkan kasus ini.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menghubungi Internasional Polisi (Interpol) terkait kasus dugaan tindak asusila seorang warga negara Italia berinisial Bruno Gallo (70) terhadap puluhan anak di Mataram.
"Terkait kasus ini, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Interpol, karena ini menyangkut dengan seorang warga asing yang berhadapan masalah hukum di wilayah NTB," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Firli di Mataram, Rabu (15/3).
Polda NTB juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Italia untuk mengembangkan kasus ini. Kepolisian telah bersurat ke pihak kedutaan Italia untuk mengabarkan persoalan yang menimpa salah seorang warganya.
"Surat pemberitahuan ke pihak kedutaannya, juga sudah kita sampaikan," ujarnya.
Kasus ini tengah ditangani oleh Tim Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB. Bruno yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda NTB tersebut, masih menjalani proses pemeriksaan tim penyidik.
"Tentunya sebagaimana aturan hukum yang berlaku, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya disini. Untuk korbannya, sudah ada di kita dan dilakukan pembinaan," ucap Firli, seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, dugaan perbuatan asusila Bruno Gallo terungkap dari adanya laporan korban yang masuk ke Polres Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menjemputnya di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Modus kejahatan yang digunakannya yakni dengan memberi imbalan uang, barang maupun membebaskan para korban yang sebagian besar adalah anak-anak untuk bermain dan menggunakan internet di rumah kontrakannya.
Bahkan berkat kepiawaiannya, pelaku berhasil mendokumentasikan sejumlah pose telanjang korban yang masih dibawah umur. Bukti tersebut, diketahui pihak kepolisian berdasarkan dokumen yang tersimpan dalam 'laptop' maupun 'tab' pribadi pelaku.
Pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi Polda NTB, dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76e Undang-undang Nomor 17/2016 tentang penetapan PP pengganti Undang-undang Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Ajak main dokter-dokteran, kakek 72 tahun cabuli bocah SD di Bandung
Ini motif grup paedofil dibongkar Polda Metro beraksi di facebook
Ibu remaja diperkosa 13 sopir angkot: Hancur masa depan anak saya!
Remaja diperkosa 13 sopir angkot juga dipaksa beradegan film porno
Pelaku pencabulan 28 anak didiknya mengaku baru putus dengan pacar
Kak Seto ajak orang tua & lingkungan peka akan pergaulan anak-anak
Polisi sebut Indonesia jadi 'surga' pelaku paedofil
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.