Warga lain sahur, 3 ABG cewek di Klaten malah pesta miras
Bersama 4 teman pria, mereka ditangkap polisi saat asyik menenggak minuman keras jenis ciu.
Di saat umat muslim lainnya sedang makan sahur, tujuh remaja di Klaten, Jawa Tengah ini justru menggelar pesta minuman keras (miras). Ketujuh remaja tersebut, 3 di antaranya perempuan dan satu lagi masih berstatus seorang pelajar, yakni NSP (18) warga Danguran, BF (17) warga Glodokan, AJ (20) warga Mojayan dan MNC (19) warga Trunuh. Sedangkan yang perempuan adalah AML (18) warga Mojayan, ANP (18) warga Duwet, Ngawen, dan HMS (17) warga Duwet, Ngawen.
Mereka berpesta minuman haram di rumah MNC, warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan. Polisi yang sedang berpatroli memergoki mereka saat sedang asyik menggelar pesta miras jenis ciu sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi segera mengamankan ketujuh remaja tersebut di Mapolres Klaten.
"Kami menangkap mereka, setelah ada laporan warga. Mereka sudah resah dengan perilaku para remaja tersebut. Setelah kami lakukan pengecekan, memang benar rumah itu sering digunakan untuk mabuk-mabukan," ujar Kapolsek Kota Klaten AKP Heru Setyaningsih ketika dihubungi wartawan, Rabu (10/7).
Menurut Kapolsek ketujuh remaja tersebut telah dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, lanjut Heru, empat pemuda di antaranya sudah berada di rumah itu sejak malam dan menginap. Sementara tiga perempuan lainnya baru bergabung sesaat sebelum ditangkap.
"Kita amankan barang bukti berupa sebuah teko yang berisi miras jenis ciu yang dioplos dengan soda. Sementara para pelaku kita jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring), sedangkan yang tidak terbukti minum miras, kita data dan diberi pembinaan. Degan hukuman ini, kami harap mereka akan menjadi jera dan tak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.