Warga masih bertahan di pengungsian walau status Gunung Agung menjadi Siaga
Bendesa (Ketua) Adat Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan, pengungsi yang sebagian besar berasal dari kawasan rawan bencana (KRB) II dan I hingga malam ini masih tetap di lokasi pengungsian.
Warga masyarakat di pengungsian hingga saat ini masih belum ada rencana ke kampung halamannya. Walau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM sudah mengumumkan status Gunung Agung dari level Awas ke Siaga (level III).
Bendesa (Ketua) Adat Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan, pengungsi yang sebagian besar berasal dari kawasan rawan bencana (KRB) II dan I hingga malam ini masih tetap di lokasi pengungsian.
"PVMBG memang sudah mengumumkan sore tadi, tapi kami tetap memberikan kebijakan kepada warga pengungsi yang ada di wilayah Desa Nongan untuk tinggal di pengungsian. Kami menyadari secara kemanusiaan, sebab mereka ada masih trauma dengan kejadian Gunung Agung meletus tahun 1963," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (29/10).
Ngurah Wiryanata yang juga penasehat Relawan Nongan mengungkapkan, pihaknya memberikan kebebasan kepada mereka warga pengungsi untuk tetap tinggal. Tetapi yang menjadi permasalahan, bagaimana sikap pemerintah jika yang dinyatakan di luar KRB III masih tinggal di pengungsian.
"Kami masih berkoordinasi dengan kepala desa, prajuru, relawan dan lembaga lainnya terkait yang menangani pengungsi di luar yang dinyatakan oleh PVMBG atau KRB II dan I tersebut," ucapnya.
Ngurah Wiryanata mengaku, belum mendapat arahan dari Kantor Kecamatan Rendang mengenai para pengungsi di luar ketentuan atau masuk KRB II dan I.
Pada prinsipnya, kata dia, pengurus desa setempat akan tetap membantu dan memberikan fasilitas tempat yang selama ini ada di sejumlah banjar dan wantilan milik desa. Namun masalah bantuan logistik setelah dinyatakan pengungsi di luar KRB III diperbolehkan pulang ke kampung halamannya, ini juga perlu pihaknya berkoordinasi dengan instansi yang menangani pengungsian itu.
"Kami segera berkoordinasi dengan Posko Kecamatan Rendang dan instansi terkait yang menangani pengungsian, sehingga para pengungsi mendapat penjelasan jika masih tetap di pengungsian atau mereka pulang ke kampung halamannya," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan penurunan status aktivitas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem dari AWAS (level IV) menjadi SIAGA (level III) terhitung mulai hari ini 29 Oktober 2017 pukul 16.00 WITA.
Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani mengatakan, saat ini sudah 38 hari sejak Gunung Agung ditetapkan berstatus Awas. "Berdasarkan data teknis Gunung Agung itu sendiri, sejak tanggal 20 Oktober, aktivitas kegempaan turun drastis pada 3 hari awal, dan turun perlahan setelahnya hingga hari ini, begitu pula dari data deformasi GPS menunjukkan perlambatan, juga data satelit memperlihatkan turunnya energi termal," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (29/10).