Warga Musi Rawas Larikan dan Perkosa Siswi SMP
Peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban ke suatu tempat tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (6/12) malam. Kepergian korban tanpa sepengetahuan orang tuanya.
M Samsuri alias Ateng (32) ditangkap polisi karena melarikan anak di bawah umur sekaligus memerkosa siswi SMP berinisial WK (15). Petani itu terancam dihukum 15 tahun penjara sebagai pertanggungjawaban perbuatannya.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban ke suatu tempat tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (6/12) malam. Kepergian korban tanpa sepengetahuan orang tuanya.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang menemukan anak panah tersebut? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Bagaimana Bledug Anak Kesongo meletus? Salahudin mengungkapkan, di bagian lapisan tanah terdalam dari Bledug Anak Kesongo, terdapat sebuah sesar yang mendorong lapisan tanah di atasnya untuk bergerak ke atas. Pada titik tertentu, tekanan dari perut bumi keluar ke permukaan tanah sehingga terjadilah letusan atau luapan lumpur yang keluar dari puncak Bledug Anak Kesongo.
Beberapa hari tak kunjung pulang membuat keluarga gusar. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi dan tak lama kemudian korban diantar pelaku ke rumahnya.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Mandi Aur, Muara Kelingi, Kamis (10/12). Petugas sebelumnya melakukan pengintaian untuk memastikan informasi warga terkait keberadaannya.
"Tersangka ditangkap di rumahnya tadi malam, tanpa perlawanan," katanya, Jumat (11/12).
Tersangka berdalih tak mampu menahan birahinya sehingga melakukan perbuatannya. Dia mengaku baru pertama kali menyetubuhi korban yang dikenalnya sejak lama.
"Pengakuannya baru sekali, tapi penyidik masih mendalami kasus ini," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 332 ayat (1) KUHP tentang melarikan wanita dan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 285 KUHP. Ancamannya 15 tahun tahun penjara.
Baca juga:
Modus Hipnoterapi, Guru Atlet Ditangkap Usai Mencabuli 2 Murid di Hotel
Ayah Tega Cabuli Anak Tiri saat Rumah Sepi
Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Remaja di Bontang Diciduk Polisi
Gabung Komunitas Punk, Kakak Beradik di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Dalih Bisa Usir Makhluk Halus, Duda di Semarang Tega Cabuli 9 Anak di Bawah Umur
Modus Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli 7 Santriwati, Angkat Derajat Keluarga Korban