Warga Pandeglang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Dua Penjual Ditangkap
Sebelum tewas, korban pingsan serta mengeluh lemas, mual dan panas pada bagian dadanya.
Seorang pria inisial V (30), warga Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
"Iya benar, ada 1 orang warga labuan yang meninggal diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan pada hari Kamis, 11 Februari 2021, pukul 10.00 Wib," kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, Sabtu (13/2).
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan drama "The Worst of Evil" berakhir? The Worst of Evil (2023) tamat dengan akhir yang memilukan. Meski penyamaran Park Jun Mo berhasil, namun ada luka mendalam yang menggores hatinya.
-
Kapan film Jomblo dirilis? Masih ingat film Jomblo yang tayang di 2006? Film coming of age bernuansa komedi ini langsung melejitkan nama empat aktor utamanya, yaitu Ringgo Agus Rahman, Dennis Adhiswara, Christian Sugiono, dan Rizky Hanggono.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Kapan promo KURMA berakhir? Nasabah dapat memanfaatkan promo ini hingga 30 April untuk 1.500 nasabah pertama.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
Setelah mendengar kabar ada warga yang tewas, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah saksi dan barang bukti diperiksa.
"Kapolsek Labuan dan Penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kita bergerak cepat untuk menangani masalah ini dan telah kita cek korban yang tak sadarkan diri di rumah sakit," jelasnya.
Sebelum tewas, korban pingsan serta mengeluh lemas, mual dan panas pada bagian dadanya.
"Dari hasil olah TKP dan saksi-saksi, ada 7 orang yang mengkonsumsi minuman keras (oplosan) ini, setelah meminumnya tak sadarkan diri pingsan dengan keluhan lemas, mual, muntah, panas di dada dan perut, pandangan kabur," ujarnya.
Sebelum meninggal, almarhum sempat mendapatkan perawatan medis oleh pihak PKM Labuan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan jenazahnya langsung dibawa ke rumah keluarga.
"Atas kejadian ini diduga adanya indikasi mengkonsumsi minuman keras beralkohol (oplosan) yang mana banyak kandungan zat berbahaya (racikan), serta polisi mendapatkan informasi bahwa W (31) merupakan penjual minuman oplosan dan indikasi ada keterlibatan R yang mana mengetahui terkait miras oplosan tersebut," ungkapnya.
Polisi telah menangkap dua orang diduga sebagai penjual miras oplosan tersebut. Kini, polisi masih terus menyelidiki terkait tewasnya V akibat mengkonsumi miras oplosan tersebut.
"Kami lakukan penjemputan terhadap W dan R yang diketahui kemudian selaku penjual minuman keras di Wilayah Cigondang, kepada penjual W dan R sedang kami periksa di Polres Pandeglang, untuk selidiki akibat perbuatannya menjual miras oplosan yang akibatkan orang lain meninggal dunia," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.
"Kami imbau agar tak konsumsi miras, apalagi mengonsumsi minuman keras dengan cara dioplos, jaga kesehatan jangan mengonsumsi minuman keras," tutup Edy.
Baca juga:
Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Ballo & 14 Motor di Papua
9 Warga Kediri Pesta Miras Oplosan saat Tahun Baru 2021, 4 Orang Tewas
Jelang Natal, Polisi Cegah Peredaran Alkohol di Jayawijaya
Dua Warga Depok Meninggal, Diduga Usai Tenggak Miras Oplosan
Polisi: Kasus 5 Jasad ABK di Freezer Kapal Nalayan Tidak Penuhi Unsur Pidana
Lima ABK Kapal Penangkap Ikan Diduga Tewas Akibat Minum Oplosan Alkohol 70 Persen