Warga Tanah Datar Menolak Disuntik Vaksin Covid-19 Disanksi Tak Diberi Bantuan Sosial
Sanksi yang tidak vaksinasi bagi penduduk atau masyarakat, dan pelaku usaha akan dilakukan penundaan atau penghentian sementara pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), PKH, BLT dan lain-lain.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat akan memberikan sanksi administrasi dan pemberhentian bantuan sosial bagi warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dengan sengaja menolak untuk divaksinasi.
"Kami imbau kepada penerima Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako, penerima bantuan sosial untuk mematuhi imbauan pemerintah bahwa wajib untuk disuntik vaksin," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanah Datar Yuhardi di Batusangkar, Selasa (22/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
Dia mengatakan sesuai edaran bupati Nomor: 433.2/556/P2P-Dinkes/VI/2021 bagi masyarakat khususnya KPM yang menolak pihaknya akan memberhentikan dan mencabut bantuan sosial tersebut. Untuk itu, dia mengimbau kepada pendamping sembako dan PKH untuk menyampaikan informasi ini ke masyarakat yang menerima bantuan sosial khususnya dari Kementerian Sosial.
"Kami imbau kepada KPM bantuan sosial jangan takut disuntik vaksin, ini program pemerintah sudah jelas pasti ada dampak baiknya untuk memutus penyebaran Covid-19," kata dia. Dikutip Antara.
Sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam surat edarannya mengatakan vaksinasi tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Perangkat Nagari, karyawan, dan penduduk yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksinasi yang tidak mengikuti vaksinasi maka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Adapun sanksi administratif yang dapat diberikan bagi ASN dan THL adalah penundaan atau penghentian sementara pembayaran TPP, Honorarium dan pembayaran honor THL, dan pengurusan kenaikan pangkat atau urusan kepegawaian bagi ASN.
Sanksi yang tidak vaksinasi bagi penduduk atau masyarakat, dan pelaku usaha akan dilakukan penundaan atau penghentian sementara pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), PKH, BLT dan lain-lain.
Sanksi ini berlaku sampai sasaran sudah mendapatkan vaksinasi yang dibuktikan dengan kartu vaksinasi yang dilampirkan di setiap pengurusan jaminan dan bantuan sosial, pengurusan semua hal terkait kepegawaian, dan administrasi usaha.
(mdk/gil)