Wartawan di Surabaya Demo Desak Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo
Puluhan wartawan dari berbagai media di Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (29/3). Para jurnalis mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi.
Puluhan wartawan dari berbagai media di Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (29/3). Para jurnalis mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi.
Dalam aksinya, para wartawan membawa sejumlah poster berisikan sindiran dan kecaman, seperti: "Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!", "Ngopio Sek Pak", "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis", "Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3x24 jam" dan "Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank".
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Kapan Sumpah Pemuda diikrarkan? Setiap tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai hari yang sangat bersejarah bagi para pemuda di Indonesia. Ya, hari itu biasa dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun 2023 ini, Sumpah Pemuda akan masuk pada tahun yang ke-95 sejak pertama kali diucapkan pada 1928.
"Kita berharap Kapolda Jatim berani mengusut kasus ini dan menyeret anak buahnya jika terbukti bersalah sampai pengadilan," kata koordinator aksi, Rahardi Soekarno Junianto, Senin (29/3).
Selain demonstrasi yang dilakukan wartawan, beredar pula petisi daring change.org/KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi. Petisi itu dibuat Jurnalis Kelompok Kerja (Pokja) Bengkel.
"Aksi ini diikuti PWI Jatim, AJI Surabaya dan seluruh Pokja Wartawan se-Surabaya," tambah Rahardi .
Sementara itu, Nurhadi, jurnalis Tempo, telah melaporkan kekerasan, yang dialaminya saat melakukan peliputan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTl) Polda Jatim, pada Minggu (28/3) kemarin. Laporan Polisi (LP) kasus ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Benar, teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang ada di Jatim," katanya.
Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban. Polda Jatim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Informasi yang dihimpun, polisi telah melakukan pra-rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya.
Baca juga:
Kabareskrim Tegaskan Polisi akan Selidiki Penganiayaan Wartawan Tempo di Surabaya
Kronologi Jurnalis Tempo Dianiaya saat Meliput Kasus Korupsi Bos Pajak
Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Kapolda Jatim Tindak Anggota yang Terlibat
Koresponden Tempo Dianiaya Saat Liputan Kasus Suap di Surabaya
6 Personel Polres Kendari Diperiksa Propam Terkait Pemukulan Wartawan
Hendak Meliput di Kejari Tangsel, Seorang Wartawan Jadi Korban Kekerasan Satpam