Kronologi Duda di Riau Tega Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati
Saat diinterogasi, Utoh mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya Jamilah di dalam sampan saat berlayar di sungai.
Pelaku ditembak polisi karena berusaha melawan saat ditangkap.
Kronologi Duda di Riau Tega Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati
Polisi akhirnya menangkap Ramadan alias Utoh (36), duda yang menganiaya dan nyaris mencabuli santriwati bernama Jamilah (15). Kejadian memilukan itu bermula saat itu korban baru pulang dari pondok pesantren di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.
Pelaku ditembak polisi karena berusaha melawan dan membahayakan petugas saat mau ditangkap. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Indragiri Hilir, Riau.
"Pelaku Utoh ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil di rumahnya di Desa Belantakraya," ujar Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan kepada merdeka.com Rabu (29/5).
Saat diinterogasi, Utoh mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya Jamilah di dalam sampan saat berlayar di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Insiden itu terjadi pada Minggu (27/5).
"Pelaku mengakui perbuatannya, dia menganiaya korban dan berniat mencabulinya. Karena korban melawan maka pelaku menganiaya korban," kata Budi.
Budi menjelaskan pelaku melawan polisi saat proses penangkapan, sehingga terpaksa dilakukan penembakan di kakinya.
"Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan dan membahayakan petugas saat mau ditangkap," tegas Budi.
Sebelumnya, santriwati bernama Jamila dianiaya pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau Senin (27/5). Korban dianiaya usai menolak ajakan pelaku karena mau dicabuli.
Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/5) sekitar pukul 09.30 Wib, korban berada di Pelabuhan Kantor Desa Pintasan Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil, Riau. Saat itu korban baru pulang dari pondok pesantren. Rumah korban berada di seberang dan harus menaiki sampan.
Tiba-tiba pelaku datang menggunakan motor pompong (kapal motor) kecil sambil berkata mau kemana. Lalu korban menjawab mau balik ke rumahnya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk menaiki perahunya menyeberangi sungai agar sampai ke rumahnya.
Dalam perjalanan pelaku bertanya nomor HP korban, namun korban tidak memberikannya. Korban menjawab akan memberikan nomor HP nya jika sudah sampai tujuan yakni di Pelabuhan (Dermaga PT. BDL)
Ketika jarum jam menunjukkan pukul 09.40 Wib, pelaku mematikan motor pompong di tepi Sungai Gaung Desa Pintasan Kecamatan Gaung. Kemudian korban bertanya kenapa berhenti, pelaku menjawab bahwa minyak perahu motornya berkurang.
Namun, pelaku mengajak korban untuk minum dan makan, tapi ajakan itu ditolak korban. Setelah pelaku selesai makan, pelaku pun turun ke darat tepi sungai lalu cuci tangan.
Tiba-tiba pelaku mengambil kayu broti dengan panjang setengah meter dari tepi sungai. Pelaku juga mengambil parang dari dalam motor pompong sambil mengancam korban dan menyuruh turun.
"Pelaku berkata turun, namun korban tidak mau. Kemudian pelaku memegang tangan korban lalu menarik korban turun dari perahu. Saat di darat tepi Sungai Gaung pelaku memukul kepala korban sebanyak 1 kali, pelaku juga menutup mulut korban dari belakang namun korban menggigit tangannya," jelas Budi.
Gigitan itu dibalas pelaku dengan memukul kepala korban sebanyak 2 kali menggunakan kayu bloti. Setelah itu korban jatuh telungkup, korban memegang kepala dan pelaku memukul kepala korban sebanyak 1 kali.
"Setelah itu pelaku pergi menggunakan perahunya. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan berdarah di bagian kepala sebelah kanan sebanyak 3 luka robek dan orang tua korban datang ke Polsek Gaung melaporkan kejadian tersebut," terang Budi.