Wartawan gadungan dan PNS Dishub bunuh pedagang saat merampok
Wartawan gadungan dan PNS Dishub bunuh pedagang saat merampok. Andi Ari (48) mengaku bahwa dirinya adalah seorang wartawan gadungan dari portal online otoritasdaerah.com dan memiliki senjata tajam. Dirinya mengaku bahwa sering mengincar wanita sebagai korban.
Salah satu pelaku perampok jalanan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Andi Ari (48) mengaku bahwa dirinya adalah seorang wartawan gadungan dari portal online otoritasdaerah.com dan memiliki senjata tajam. Dirinya mengaku bahwa sering mengincar wanita sebagai korban.
"Kita ngincernya cewek mbak, biasanya bawa uang dan HP, tapi kadang dapat korban cowok dan ngelawan, ya akhirnya ribut," ungkap Andi, kepada awak media di halaman Polres Metro Jakarta Utara, di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (30/9).
Sedangkan rekannya, yakni Kuswanto (37) mengaku bahwa dirinya sempat bekerja sebagai petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara. Dirinya di pindah tugaskan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi petugas Dishub lantaran terkenal malas.
"Saya sempat di Satpol PP 12 tahun, namun dipindah karena suka bolos. Saya diajak enggak pernah mengajak. Yang ajak Andi Ari. Dan yang eksekusi, Andi Ari bukan saya," kata Kuswanto.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman membenarkan bahwa kedua pelaku perampok jalanan tersebut sering melancarkan aksinya pada malam hari dan pada saat suasana sepi.
"Iya, jadi memang selalu melakukan kegiatan ini malam hari. Jadi suasana sepi, korban sendirian. Kalau situasi aman, orang itu langsung di hajar di situ. Ada beberapa kartu identitas korban, dan sudah di hubungi. Sudah di BAP, bahwa mereka memang korban," jelas Yuldi.
Dilanjutkannya, menurut pengakuan kedua pelaku dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 6 kali di berbagai lokasi.
"Kalau menurut pengakuannya (pelaku), memang baru 6 TKP, tetapi sebetulnya lebih, karena kita sudah memiliki beberapa bukti bukti di TKP lainnya," lanjutnya.
Yuldi pun menceritakan pada hari Kamis (8/9) salah satu pelaku bernama Andri Ari memukul Dirham (58) dengan gagang golok hingga korban meninggal dunia. Dirham merupakan pedagang minuman di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sekitar Walikota Jakarta Utara.
"Bahkan salah satu korban bernama Dirham meninggal dunia akibat perbuatan dari salah satu tersangka," terang Yuldi.
Pada saat anggota kepolisian akan melakukan penangkapan kedua pelaku di kawasan taman Plumpang, Jakarta Utara, pelaku sempat melawan para anggota menggunakan senjata tajam yang telah disiapkannya terlebih dahulu.
"Pada saat dilakukan penangkapan di jalan Yos Sudarso, dekat taman Plumpang. Pada saat itu pun yang bersangkutan membawa sajam (senjata tajam). Kemudian melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dengan sangat terpaksa kita melakukan tindakan tegas terukur, menembak kedua tersangka tersebut mengenai kaki," tandas Yuldi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka tersebut dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.