Wasekjen PAN yakin Jokowi tak intervensi kasus penistaan agama Ahok
Wasekjen PAN yakin Jokowi tak intervensi kasus penistaan agama Ahok. Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa presiden sangat serius dalam menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, kata dia, pernyataan tersebut diharapkan dapat mendinginkan suasana pasca aksi 411.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tak bakal melakukan intervensi hukum dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok). Bahkan pernyataan itu diungkapkan Jokowi dalam Rapimnas PAN, kemarin (13/11).
Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa presiden sangat serius dalam menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, kata dia, pernyataan tersebut diharapkan dapat mendinginkan suasana pascaaksi damai 4 November yang lalu.
"Hari ini, di hadapan peserta Rapimnas PAN, presiden kembali menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi. Presiden kelihatannya paham betul aspirasi, masukan, dan pandangan masyarakat," kata Saleh kepada merdeka.com, Senin (14/11).
Selain penanganan dugaan penistaan agama, lanjut dia, presiden juga mengingatkan tantangan Indonesia secara global. Banyak negara yang perekonomiannya lesu. Beruntung, Indonesia masih mampu bertahan dan sedikit menunjukkan peningkatan.
"Kelihatannya, presiden ingin mengajak semua pihak agar menjaga stabilitas nasional. Hal ini tentu juga diharapkan dari partai-partai politik yang ada, termasuk PAN," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR ini.
Menurut dia, secara prinsip, PAN akan tetap mendukung program-program pemerintah yang pro-rakyat. Perbedaan pilihan politik dalam pilkada bukan berarti tidak mendukung pemerintah. Perbedaan seperti itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di banyak daerah lain.
"Khusus kasus dugaan penistaan agama, PAN hanya meminta agar diselesaikan secara adil, tegas, proporsional, dan profesional. Presiden Jokowi diyakini akan mengawal penyelesaian kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.
Saat ini polisi masih terus menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Sejumlah saksi telah dipanggil, dalam waktu dekat polisi akan tentukan Ahok bersalah atau tidak dengan ucapannya yang membawa surah Al Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Baca juga:
Ombudsman dan Kompolnas dihadirkan dalam gelar perkara kasus Ahok
Ahok siap jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama
FPI sambangi Bareskrim Polri siang ini
Ahok belum dapat surat undangan gelar perkara
Sekjen PAN yakin Kepolisian profesional memproses kasus Ahok
Zulkifli: Basuki yang berbuat, jangan Presiden yang kena getahnya