Wasekjen PKB Akui Menaikkan Iuran BPJS Kurang Pas Saat Pandemi Covid-19
Menurut dia, BPJS harus mengevaluasi adanya kenaikan iuran tersebut. Namun di sisi lain, Faisol memahami keuangan negara sedang sulit.
Presiden Joko Widodo mendapat kritikan dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah menaikkan iuran BPJS. Wasekjen PKB, Faisol Reza menilai kritikan AHY wajar. Sebab, tidak pas iuran BPJS malah naik saat masyarakat sedang sulit terkena dampak Covid-19.
"Kenaikannya kan kelas I dan II, yang cukup besar. Kelas III tidak seberapa. Memang kurang pas dengan situasi sekarang," kata Faisol lewat pesan, Jumat (15/5).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
Menurut dia, BPJS harus mengevaluasi adanya kenaikan iuran tersebut. Namun di sisi lain, Faisol memahami keuangan negara sedang sulit.
"BPJS harus memperbaiki diri dengan kenaikan ini. Memang kita membutuhkan BPJS. Situasi ekonomi sekarang negara juga kesulitan. Kita harus bantu," ucapnya.
Faisol menilai positif saran AHY soal pemerintah harusnya melakukan realokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak untuk menutupi kebutuhan BPJS kesehatan agar iuran tidak baik. Namun, dia Faisol mengakui uang negara tidak cukup.
"Kalau itu bisa dilakukan bagus. Tetapi saya duga kalau pemerintah masih merasa cukup punya dana pasti tidak menaikkan iuran BPJS," ucap Ketua Komisi VI DPR itu.
Baca juga:
'Pak Jokowi, Tolong Pecat Direksi BPJS yang Minta Kenaikan saat Rakyat Susah'
BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi
Istana Sebut Kenaikan BPJS Sudah Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat
PPP: Rakyat Lagi Prihatin, Wajar AHY Kritik Pemerintah Jokowi
BPJS Kesehatan Sebut Kenaikan Iuran Aspirasi DPR Untuk Membantu Peserta Tak Mampu
Istana Tak Masalah Masyarakat Gugat Perpres Kenaikan Iuran BPJS