Waskita Karya Non Aktifkan Dua Pejabat Perusahaan Terjerat Korupsi
Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Salah satunya dengan menonaktifkan pejabat yang terjerat kasus.
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka dari pihak Waskita Karya yakni General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Keduanya ditetapkan tersangka korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Salah satunya dengan menonaktifkan pejabat yang terjerat kasus.
"Untuk tetap menjalankan GCG dan mempermudah proses hukum, pada saat ini yang bersangkutan telah di non aktifkan dari jabatan masing masing serta tetap dipenuhi haknya sebagai pegawai," ujar Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya (Persero) Shastia Hadiarti melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (18/12).
Waskita Karya berjanji bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang dilakukan. Dengan manajemen baru, Waskita Karya berjanji menerapkan standar tata kelola perusahaan atau good corporate governance. Pihaknya juga membuka diri menerima segala masukan dari para pemangku kepentingan demi meningkatkan kualitas kinerja perusahaan.
"Waskita berkomitmen untuk selalu menjalankan setiap aktivitas perusahaan dengan tingkat integritas tinggi di setiap lini bisnis dan operasi kami."
Sebelumnya, KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif.
Baca juga:
KPK Panggil Dirut PT Waskita Beton Terkait 14 Proyek Fiktif Waskita Karya
KPK Bidik Korporasi dalam Korupsi 14 Proyek Fiktif Waskita Karya, Cegah 5 Orang
KPK Geledah Kantor Waskita Karya Terkait Korupsi Proyek Fiktif
14 Kegiatan Fiktif Petinggi PT Waskita Karya yang Rugikan Negara Rp 186 M
KPK Tetapkan 2 Eks Petinggi PT Waskita Karya Tersangka Korupsi Proyek Fiktif
3 BUMN Karya Bersinergi Perbesar Jumlah SPBU Milik Negara