Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Temuan itu saat BPOM Jakarta melakukan sidak ke Pasar Depok Jaya.
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Warga Depok sebaikya berhati-hati mengonsumsi makanan terutama untuk berbuka. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta menemukan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Depok Jaya.
Makanan tersebut adalah mie kuning basah yang diketahui positif mengandung formalin. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes langsung di lapangan oleh BPOM Jakarta.
Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, pihaknya melakukan tes terhadap sejumlah makanan yang dijual di Pasar Depok Jaya. Dari hasil sampling, ditemukan ada satu produk makanan mengandung formalin yaitu mie kuning basah. Mie tersebut biasa digunakan untuk campuran soto mie dan makanan lain.
“Dari hasil sampling kami di Pasar Depok Jaya dari hasil sampling kami diperbantukan ada satu produk mie basah positif mengandung formalin,” katanya, Kamis (21/3).
Tes dilakukan dengan mengambil contoh makanan dari sejumlah penjual di pasar. Mulai dari mie kuning basah, tahu, kerupuk dan makanan lain yang sering dibeli warga untuk berbuka. BPOM melakukan skrining dengan uji kualitatif pada bahan makanan tersebut. Hasilnya, dari tes terhadap mie kuning basah hasilnya cairan terlihat pekat berwarna ungu.
“Kami lakukan skrining, bentuknya uji kualitatif. Standarnya warna ungu positif formalin. Ini hasilnya pekat. Artinya makanan ini tidak memenuhi syarat. Makanan tersebut kemudian kami minta dimusnahkan dan penjual kami lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, hanya satu makanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya. Sedangkan untuk makanan basah lainnya dinyatakan aman.
“Untuk makanan di Pasar Depok Jaya aman. Hanya satu produk makanan mengandung formalin itu produsen dari luar Depok,” katanya.
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Karena penggunaan zat tersebut dapat merusak kesehatan.
“Kita akan menyusuri di Depok. Diharap pedagang tidak menjual makanan tersebut. Penindakan di BPOM, kalau nanti ada temuan kami menginformasikan dan kami tidak ada kewenangan untuk menindak,” ungkapnya.
Kepala Pasar Depok Jaya, Nasir Saleh mengatakan, sebagian besar yang dijual dalam kondisi aman. Kendati diakui ada satu makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Namun produsen makanan tersebut bukan berasal dari Depok.
“Aman sebagian besar, tapi ada produk mie yang mengandung pewarna. Itu (produsen) dari Bogor bukan dari Depok,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada penjual untuk tidak menjual produk dari produsen tersebut. Pencegahan yang dilakukan dengan edukasi pada penjual untuk lebih cermat membeli dari produsen yang memenuhi standar.
“Kita informasikan untuk tidak dijual. Imbauan tidak menjual. Mengarakan untuk tidak membeli dari tempat yang sama,” pungkasnya.