Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu
Ini tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak
Jangan sampai tertipu travel nakal yang mengklaim sebagai penyelenggara ibadah haji khusus.
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu
Belum lama ini ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Arab Saudi lantaran nekat berhaji tanpa visa resmi. Mereka rela membayar ratusan juta rupiah demi bisa menjalankan ibadah haji tanpa antre. Seringnya mereka tertipu travel nakal yang mengklaim sebagai penyelenggara ibadah haji khusus.
Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, mengaku prihatin dengan maraknya WNI yang tertangkap petugas keamanan di Arab Saudi lantaran berangkat ke Makkah tanpa visa haji.
Untuk itu dia memberikan beberapa tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak janji-janji travel haji dan umrah ilegal.
Pertama, pilih travel haji yang benar dengan menggunakan aplikasi Haji Pintar. Kedua, pastikan travel haji umrah tersebut memiliki izin dan punya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Jadi resmi atau tidak resmi itu adalah tergantung BPIH," kata Iqbal saat ditemui Media Center Haji, dikutip Jumat (14/6).
BPIH awal, kata dia, yaitu sebesar USD 4.000 setara Rp65.112.000 atau BPIH pelunasan. Artinya, ketika mendaftar semua jemaah pastikan ada BPIH-nya. Kalau tidak ada BPIH itu sudah menjadi tanda kalau travel tersebut tidak resmi.
"Kalau tidak ada BPIH-nya, itu sudah menjadi titik terang dan patut dipertanyakan," kata Iqbal.
Begitu juga dengan Mujamalah. Iqbal bilang, calon jemaah harus memastikan operatorny ada, kuotanya ada, termasuk visa furodahnya tersedia lebih dahulu. Lalu BPIH-nya juga harus ada.
"Semua jemaah haji resmi itu mendapatkan BPIH, porsi awal, nomor porsi. Kalau tidak ada, itu artinya indikasi haji ziarah. Jadi yang pertama tentunya cari di haji pintar," kata Iqbal.
Di aplikasi Kementerian Agama juga ada nama-nama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi. Selanjutnya, setelah nama-nama PIHK resmi, cari nomor posisi kita sendiri atau BPH kita sendiri.
"Itu bisa mensortir mana yang resmi atau yang tidak resmi," kata Iqbal.
Terkait travel haji nakal, Iqbal mengapresiasi kerja aparat keamanan Arab Saudi yang melakukan razia (sweeping) jemaah non visa haji. Ia menegaskan jika PIHK di seluruh Indonesia itu tidak menjual visa non-haji.
"Adapun yang menjual visa non-haji itu adalah travel-travel nakal, non-PIHK, rata-rata mereka itu adalah non-PIHK yang menjual visa non-haji," kata Iqbal.
Iqbal bilang PIHK resmi ada di bawah Kementerian Agama. Mereka menjual haji khusus yang merupakan kuota dari Kementerian Agama. Termasuk haji dengan visa Furoda Mujamalah.
"Jadi tidak ada PIHK-PIHK di Indonesia yang menjual visa non-haji. Kalau pun ada, kami dengan Kementerian Agama terus membina sebagaiama amanat Undang-Undang mengatakan mitra Kemenang adalah asosiasi," kata Iqbal menegaskan.
Dari sisi asosiask, Iqbal akan terus menekan dan memberikan pembinaan agar tidak ada PIHK yang menjual paket ibadah non visa haji resmi.
"Tapi Alhamdulillah sejauh ini semua clear, apalagi sekarang ada kuota tambahan 27 ribu, sudah hampir mungkin mudah-mudahan 0 persen tidak ada PHK yang menjual visa non-haji," kata Iqbal.
Sementara para penjual perjalanan ibadah tanpa visa haji resmi tersebut merupakan travel-travel nakal. Mereka merayu para calon jemaah, memanfaatkan cara dengan menjual visa ziarah, visa turis untuk berhaji.
"Tahun ini betul-betul kita lihat keseriusan pemerintah Arab Saudi. Apartemen semua di sweeping, setiap hari ada checkpoint, 6-7 kali checkpoint, semua dikerahkan. Luar biasa, jadi polisi dilihat, tentara dilihat dikerahkan ke Mekah dan Madinah untuk mencari jemaah-jemaah yang non-haji," katanya.
Hal ini, kata dia, menjadi titik terang tahun depan tidak akan ada lagi jemaah memakai visa-visa ziarah untuk berangkat.
"Karena tahun ini sudah luar biasa. Hampir setiap hari bisa satu apartemen itu setiap hari diperiksa. Sampai lima kali, enam kali, tujuh kali di semua. Di daerah Syisya, Aziziah, Rhaudah, Nujha, dan Khudai. Semua sangat agresif dari kerjaan Arab Saudi memberantas visa ziarah ini."
Sebagai informasi, Asphurindo merupakan salah satu perusahaan konsorsium penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pada musim haji tahun ini.