Kementerian Agama Rilis Aplikasi Kawal Haji untuk Pantau Jemaah Haji 2024
Aplikasi Kawal Haji bertujuan untuk membantu mengawal para jemaah haji dalam pelaksanaan ibadahnya
Aplikasi Kawal Haji bertujuan untuk membantu mengawal para jemaah haji dalam pelaksanaan ibadahnya
Kementerian Agama Rilis Aplikasi Kawal Haji untuk Pantau Jemaah Haji 2024
Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengawal pelaksanaan ibadah haji yang lebih transparan kini diwujudkan melalui aplikasi Kawal Haji.
Sesuai dengan namanya, aplikasi Kawal Haji bertujuan untuk membantu mengawal para jemaah haji dalam pelaksanaan ibadahnya.
Aplikasi tersebut tersedia
di Playstore dan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Tujuan aplikasi ini adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada jemaah, kepada masyarakat, kepada keluarga jemaah di tanah air agar bisa memberikan atau memantau secara langsung penyelenggaraan ibadah haji," tutur Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo dalam media gathering hari Senin (27/5).
Meski dapat diakses oleh seluruh masyarakat, aplikasi ini tetap dikhususkan untuk para petugas haji dan jemaah haji. Untuk membedakannya, masyarakat non-jemaah dapat masuk ke aplikasi dengan login menggunakan akun Google sebagai tamu. Sedangkan jemaah dan petugas haji login disertai dengan verifikasi Paspor.
Diungkap oleh Wibowo bahwa ada dua fitur utama aplikasi Kawal Haji, yaitu fitur lapor masalah dan fitur deteksi lokasi jemaah untuk memudahkan proses pencarian jemaah yang tersesat atau hilang.
Berbagai macam laporan dapat dikirimkan melalui aplikasi ini, mulai dari laporan terkait akomodasi, transportasi, konsumsi, dan masalah-masalah lain terkait ibadah haji.
Laporan yang masuk dalam aplikasi pun dapat dilihat oleh jemaah haji lain, petugas haji, dan admin aplikasi sehingga dapat diproses dan ditangani lebih lanjut.
"Aplikasi ini semacam kanal penghubung antara jemaah, petugas, masyarakat, maupun stakeholder lainnya untuk bersama-sama mengurai masalah dan menemukan solusi atas masalah tersebut," ujar Wibowo.
Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Moh. Hasan Afandi menerangkan bahwa aplikasi Kawal Haji telah diunduh oleh 5,213 pengguna melalui Playstore yang terdiri dari 1,933 jemaah dan 3,280 pengguna biasa. Hasan juga menambahkan bahwa perilisan aplikasi untuk pengguna IOS sedang diusahakan.
"Aplikasi ini baru ada versi android di Playstore. Untuk versi IOS bukannya tidak ada, tapi karena ada fitur tracking jamaah yang memerlukan lokasi sehingga susah (dirilis di IOS), saat ini masih direview okeh Apple," tutur Hasan.
Hingga saat ini, Kementerian Agama telah menerima 229 terkait pelaksanaan haji dari aplikasi Kawal Haji. Wibowo mengatakan bahwa Kemenag berharap langkah awal ini dapat mendorong pelaksanaan haji yang lebih baik lagi di masa depan.
"Ini dapat menjadi trigger atau dorongan agar penyelenggaraan ibadah haji semakin baik lagi," kata Wibowo.
(Reporter magang: Alma Dhyan Kinansih)