Waspadai Gerakan Bawah Tanah Simpatisan Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah telah melarang ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap Anti-Pancasila. Meski begitu di akar rumput simpatisan HTI disinyalir masih bergerak menyebarkan ideologinya.
Pemerintah telah melarang ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap Anti-Pancasila. Meski begitu di akar rumput simpatisan HTI disinyalir masih bergerak menyebarkan ideologinya.
Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ali M Abdillah mengaku sempat mendapat laporan ada sekeluarga di Sulawesi didoktrin untuk mendukung khilafah hingga akhirnya terpengaruh.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Kapan Demokrasi Pancasila diterapkan di Indonesia? Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Dahulu, Indonesia sempat menganut ideologi Demokrasi Pancasila.
-
Bagaimana Pancasila berperan sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mempersatukan dan memantapkan kebudayaan dan identitas nasional Indonesia, serta memandu dan mengarahkan pembangunan nasional.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila merupakan buah pikiran, musyawarah, dan mufakat yang dilakukan para tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.
Selain itu, menurutnya, ada juga kelompok melakukan manuver saat memperingati Tahun Baru Islam. Hampir menggelar acara besar meski akhirnya dilarang. Contoh lainnya, lanjutnya, saat berada di Kendari, Ali menemukan majalah 'Kaffah' beredar di masjid.
"Itu menjadi bukti bahwa mereka masih terus bergerak. Jadi memang HTI ini satu sisi kepalanya dipenggal, tapi kakinya ke sana kemari," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (19/9).
Menurutnya, secara kelembagaan ormas HTI memang sudah dibubarkan. Tapi faktanya, para anggota atau simpatisan masih terus melakukan gerakan di bawah tanah untuk melakukan perekrutan.
"Seperti kasus kebakaran sekarang ini, ketika sudah besar kewalahan. Ini bisa menjadi pelajaran bangsa kita untuk membasmi ideologi khilafah sebelum besar," tuturnya.
Dia mengingatkan agar pemerintah jangan menunggu ideologi ini meledak baru bergerak membuat aturan. Harusnya dari dulu sudah ada tindakan preventif untuk mencegah menyebarnya ideologi tersebut.
"Harus ada tindakan tegas dari pemerintah sehingga aparat kepolisian punya payung hukum," tegas Dosen Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini.
Untuk itu, Ali mendukung langkah Menko Polhukam Wiranto membuat peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan perorangan. Menurutnya, langkah ini sangat tepat sebagai dasar untuk melakukan penindakan bagi siapapun yang menyebarkan ideologi terlarang di Indonesia.
"Adanya aturan itu sudah bagus tentang pelarangan penyebaran HTI, baik kelompok maupun individu. Jadi kalau ada yang melakukan itu, kepolisian harus menangkap," tandasnya.
Baca juga:
Harum Kebinekaan di Atas Daun Pisang
'Pancasila Sudah Terbukti Menyatukan Bangsa yang Beragam'
Kepala BNPT: Nasionalisme dan NKRI Harus Kita Pertahankan
Alwi Shihab: Pancasila Sudah Berikan Semangat Persatuan di Semua Kelompok
Wantimpres: Bangsa Kita Menjunjung Tinggi Toleransi Antar-Semua Golongan
Komarudin Hidayat: Jangan Ada Lagi Label NKRI Bersyariah