Waspadai propaganda radikalisme melalui informasi hoax
Informasi hoax serta ujaran kebencian (hate speech) yang viral di media sosial mengganggu keharmonisan masyarakat. Kelompok radikal bisa memanfaatkan momen ini untuk melakukan provokasi merusak keutuhan bangsa.
Informasi hoax serta ujaran kebencian (hate speech) yang viral di media sosial mengganggu keharmonisan masyarakat. Kelompok radikal bisa memanfaatkan momen ini untuk melakukan provokasi merusak keutuhan bangsa.
"Kelompok radikal sangat pintar memanfaatkan hoax untuk melakukan provokasi. Ini bahaya karena kelompok radikal ingin memecah belah NKRI," ujar Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Yusny Saby dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3).
Dia menilai kultur masyarakat Indonesia selama ini masih mudah percaya dengan informasi tidak benar. Untuk itu dia berharap ada lembaga yang bisa menjadi panutan bagi masyarakat dalam memerangi hoax dan hate speech.
Dia juga mengkritik adanya pihak-pihak yang menciptakan dakwah-dakwah menjurus ke provokasi. Kalau hal itu dibiarkan dia khawatir justru akan timbul permusuhan.
"Marilah saling menghormati, jangan menghujat satu sama lain," saran mantan rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu.
Untuk itu, dia mendorong agar pemerintah mengambil langkah tepat untuk meredam hoax dan hate speech. Masyarakat juga harus setop menyebarkan info-info tak benar.
"Langkah ini dinilai bisa menjadi modal untuk menghilangkan atau mengurangi sikap dan perilaku menciptakan kebohongan," tandasnya.