Waspadai Transformasi Kelompok Pecah Belah Sebarkan Paham Intoleransi di Dunia Maya
Pergerakan kelompok itu dicurigai dimotori pihak lama yang sudah dilarang oleh Pemerintah
Generasi muda harus mewaspadai gencarnya penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme dengan gaya baru. Pergerakan kelompok itu dicurigai dimotori pihak lama yang sudah dilarang oleh Pemerintah.
Guru Besar Sejarah Peradaban Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Didin Nurul Rosidin mengatakan, masyarakat dan Pemerintah harus sadar kejahatan sifatnya ideologis lebih sulit ditindak dibanding dengan kejahatan yang tampak seperti judi online sampai pornografi.
- Generasi Muda Diminta Gencar Bikin Gerakan Lawan Intoleransi, Jangan Mudah Terprovokasi
- Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
- Waspadai Dalil Sesat Kelompok Teror, Tak Ada Agama Ajarkan Kekerasan
- Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
"Pemahaman radikalisme dan terorisme tidak akan berhenti dalam satu bentuk saja, melainkan akan bertransformasi dan bermetamorfosis agar mudah menyebar dan diterima masyarakat luas. Perlu diwaspadai," kata Didin dalam keterangannya, Selasa (12/11).
Didin beranggapan bahwa Indonesia harus lebih matang dalam menyikapi luasnya informasi yang bertebaran di dunia maya. Semua pihak tidak boleh tutup mata dan harus adaptif melakukan pencegahan.
"Menolak realitas adalah sebuah kecerobohan, bisa dibilang sebagai kebodohankan? Menyikapi realitas seperti, kita tidak bisa menolak adanya proses transformasi, metamorfosis, atau reformulasi dan lain sebagainya terkait dengan pemikiran di dunia maya," jelasnya.
Didin beranggapan bahwa realita yang ada harus disikapi secara bijak. Pemblokiran atau pemutusan akses terhadap suatu hal yang dianggap terlarang atau bertentangan dengan peraturan negara jelas bukan solusi jangka panjang.
"Bicara ideologi terlarang karena mengandung radikalisme dan terorisme, harus juga mengurai sebab dan alasan kenapa pelarangan tersebut ada," tuturnya.
Dia juga mengingatkan agar Pemerintah dan penegak hukum melakukan kontranarasi melalui edukasi. Misalnya, tentang ideologi Pancasila perlu dijelaskan secara detail.
"Apa sih kebaikan dari ideologi Pancasila? Mengapa Indonesia menjadikan ideologi Pancasila sebagai dasar? Mengapa Indonesia menjadikan Undang Undang Dasar sebagai konstitusi? Ini yang saya rasa penting disampaikan pada masyarakat luas," pungkasnya.