MUI: Cegah Dai Kedepankan Intoleransi, Provokasi dan Pecah Belah Umat
Kehidupan beragama tentu tidak bisa dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zubaidi menjelaskan esensi dakwah adalah mengajak umat manusia pada kebenaran. Dakwah atau dialog keagamaan juga perlu memperhatikan aspek kerukunan antarumat beragama.
Zubaidi menambahkan dakwah terdiri dari dua macam. Pertama mengajak orang lain untuk menganut agama Islam. Kedua mengajak umat yang berada di jalan yang salah kembali pada jalan yang benar.
"Apabila bicara dalam bingkai negara Indonesia, dakwah harus dilakukan secara beretika mengingat masyarakat sudah meyakini agamanya masing-masing," terang Zubaidi di Jakarta, Rabu (9/10).
Zubaidi menyoroti adanya diskusi keagamaan, namun dengan agenda intoleransi, radikalisme, dan terorisme terselubung. Menurutnya, hal ini justru mencederai serta mengkhianati hak kebebasan beragama dan berserikat yang dijamin negara.
"Kita menyepakati NKRI dan Pancasila itu demi kemaslahatan bersama serta demi kedamaian Indonesia, kini dan yang akan datang," tuturnya.
Oleh karena itu, menurut Zubaidi, seharusnya dakwah yang mengandung ajakan intoleransi sudah tidak laku lagi. Namun tetap saja, potensi ancaman dari ideologi transnasional harus diwaspadai karena masih ada kalangan masyarakat yang mudah terprovokasi.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang seperti ini seringkali punya semangat keagamaan tinggi, namun tidak disertai dengan pengetahuan komprehensif. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam mengundang penceramah karena harus tahu persis apa yang sering disampaikan.
"Dai-dai telah memperoleh sertifikat standardisasi MUI dalam berdakwah sudah inklusif dan berwawasan kebangsaan. Hal ini adalah salah satu upaya dari MUI untuk mencegah beredarnya dai-dai yang mengedepankan kebencian, intoleransi provokasi dan pecah belah umat," jelas Zubaidi.
Menyoal dakwah keagamaan dalam konteks NKRI, Zubaidi memahami bahwa kehidupan beragama tentu tidak bisa dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa. Indonesia berhasil tersusun dari kemajemukan luar biasa sehingga perlu bingkai kebangsaan dalam menjalani keyakinan masing-masing warga negara.
"Jika Islam dipahami secara komprehensif, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sudah tidak perlu dipersoalkan lagi. Islam dapat hidup di mana saja dengan tetap.menjaga perdamaian warganya," tandasnya.