Wensen School Dipastikan Ditutup usai Kasus Penganiayaan Balita, Ini Penjelasan Disdik Depok
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno mengatakan Wensen School Indonesia dipastikan ditutup.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno mengatakan Wensen School Indonesia dipastikan ditutup.
Pasalnya, hampir seluruh orang tua menarik anaknya dari sekolah tersebut pascakasus penganiayaan sang pemilik yaitu Meita Irianty alias Tata.
- Disdik Depok Tegaskan Daycare Wensen School Indonesia Sedang Proses Penutupan
- Dinas Pendidikan Depok Minta Wensen School Indonesia Ditutup Buntut Balita Dianiaya di Daycare
- Imbas Balita Dianiaya di Daycare Depok, Orang Tua Ramai-Ramai Tarik Anak dari Wensen School
- Saksi Ungkap Aktivitas Keseharian Daycare di Depok Tempat Balita Diduga Dianiaya Guru hingga Punggung Memar
WSI terdaftar di DPMPTSP sebagai satuan pendidikan dan tidak mengantongi izin menyelenggarakan daycare.
“Wensen terdaftar di kami ada izin sebagai satuan pendidikan PAUD. Dalam perizinan satuan pendidikan hanya ada buka dan tutup. Buka disaat telah memenuhi persyaratan dan diberikan izin oleh dinas perizinan, tutup mana kala dalam aktivitasnya tidak berjalan lagi, itu sebelumnya dikatakan ditutup,” katanya, Senin (5/8).
Sutarno mengatakan, meskipun Wensen mengantongi izin, tetapi karena tidak ada siswa dan kegiatan belajar mengajar maka sekolah tersebut tutup dengan sendirinya.
“Kami ada Perwal untuk bisa mengeluarkan pencabutan izin yang telah dikeluarkan dan atas dasar tersebut, satuan pendidikan tadi tidak ada aktivitas atau pun harus ditutup. Itu juga sudah tidak ada aktivitas, artinya sesuai dengan aturan harus ditutup,” ungkapnya.
Secara mekanisme, sambung Sutarno, pihaknya memperoleh informasi mengenai satuan pendidikan yang sudah tidak memenuhi syarat dalam operasional maka artinya itu ditutup.
“Kalau memang Wensen masih ada anak dan disitu tidak layak untuk operasional maka berarti akan menarik. Dan kalau ada kesulitan mencari satuan pendidikan, maka dinas akan mengarahkan. Tetapi satuan pendidikan tetap kita rekomendasikan untuk ditutup izinnya karena tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Dia menjelaskan, bila satuan Pendidikan masih ada kegiatan belajar mengajar, maka sekolah tersebut tidak ditutup.
Namun yang terjadi pada Wensen School sebaliknya. Orang tua menarik siswa dari sekolah karena kasus penganiayaan sehingga tak ada kegiatan, maka sekolah tersebut harus tutup.
“PAUD gimana? Kalau anak-anaknya ditarik otomatis tutup karena enggak ada siswa. Bukan berarti ini kejadian terus tutup, beda mekanismenya. Misal, satu yayasan ada SD, SMP, SMA kemudian pemiliknya kena masalah hukum. Tapi masing-masing jenjang ada guru, murid, lembaga yang beroperasi, ya enggak bisa ditutup walaupun yang bersangkutan tersangkut masalah hukum,” katanya.
Sutarno mengatakan rekomendasi penutupan Wensen School akan dikirimkan ke DPMPTSP. Namun, pihaknya menunggu setelah proses hukum selesai.
“Karena dia ada permasalahan, nanti nunggu tuntas baru dikirim. Masalah selesai baru rekomendasi penutupan diberikan ke DPMPTSP,” pungkasnya.