WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisi dari Pandemi ke Endemi
Kementerian Kesehatan mengaku sudah menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi Covid-19. Penyusunan skema transisi ini melibatkan WHO.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19. Ini menunjukkan, Covid-19 tidak lagi sebagai darurat kesehatan global.
Kementerian Kesehatan mengaku sudah menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi Covid-19. Penyusunan skema transisi ini melibatkan WHO.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, dikutip Selasa (9/5).
Syahril mengatakan, meski status pandemi telah dicabut, pemerintah tetap mewaspadai Covid-19. Apalagi, WHO menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Transisi itu berupa surveilans kesehatan di masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.
Tetap Jaga Prokes
Syahril mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun status pandemi Covid-19 sudah dicabut. Selain protokol kesehatan, masyarakat tetap perlu melengkapi vaksinasi Covid-19.
Dia mengingatkan, protokol kesehatan dan vaksinasi dapat meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko terpapar Covid-19.
“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” ujar Syahril.
WHO Cabut Status Pandemi Covid-19
WHO resmi mencabut status Covid-19 sebagai PHEIC atau Kedaruratan Kesehatan Global per Jumat, 5 Mei 2023. Status ini dicabut setelah tiga tahun lalu badan kesehatan global ini mendeklarasikan Coronavirus merupakan penyakit yang menyebabkan krisis global.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan pencabutan status kedaruratan Covid-19 berdasarkan rekomendasi COVID-19 Emergency Committee. Rekomendasi tersebut disampaikan ke Tedros usai pertemuan komite tersebut ke -15 yang digelar pada Kamis, 4 Mei 2023.
"Saya menerima rekomendasi itu," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
"Dengan harapan besar, saya nyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Tedros dari Jenewa pada Jumat, 5 Mei 2023 dalam akun Twitter pribadi Tedros.