Windy 'Idol' Dicegah KPK ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan
Pencegahan tersebut mulai berlaku terhitung 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan.
Pencegahan tersebut mulai berlaku terhitung 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan.
- FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU
- Windy 'Idol' Akui Sudah Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan, Terima Surat SPDP KPK Sejak Januari
- Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi
- KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan
Windy 'Idol' Dicegah KPK ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Windy Yunita Bastari alias Windy 'Idol'.
Pencegahan tersebut sehubungan dengan dia yang terlibat dalam pusaran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Imigrasi akan pencegahan Windy.
"Betul nama itu (Windy) tadi sudah disebutkan (dicegah)," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (27/3).
Pencegahan tersebut mulai berlaku terhitung 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan.
Namun tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan perpanjangan.
Ali menyebut pencegahan itu dilakukan guna kepentingan penyelidikan keterlibatan finalis Indonesian Idol itu.
"Diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," jelas Ali.
Sehubungan dengan pencegahan itu juga, berdasarkan informasi yang dihimpun Windy telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU bersamaan dengan Hasbi.
Hal itupun dikuatkan dengan pernyataan Windy usai diperiksa oleh penyidik antirasuah itu yang mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dia menyebut telah menerima surat tersebut sejak Januari 2024 lalu.
"(Terima SPDP) sudah, sudah. (Diterima) bulan Januari," kata Windy di gedung merah putih KPK, Selasa (26/3).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci perihal SPDP tersebut. Dia hanya mengaku kalau sudah jadi tersangka.
"Iya seperti yang dibicarakan aja (sudah tersangka)," singkat dia.
Ketika disinggung perihal dirinya dengan Hasbi yang pernah menginap di sebuah hotel. Ia membantah akan hal itu, melainkan hanya sebatas pertemuan saja.
"Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan enggak juga cuman berduaan aja," tegas dia.