Wiranto: Kalau Besok Aman-aman Saja, Ngapain Lemot-lemotin Medsos
Sejauh ini, kata Wiranto, kondisi jelang putusan MK sangat kondusif. Bahkan menurut Kemenkominfo, sebaran berita negatif semakin menurun. "Yang penting aparat keamanan sudah menyiagakan seluruh kekuatannya untuk mengamankan kondisi masyarakat, mengamankan keamanan ibukota khususnya," tegas Wiranto.
Mahkamah Konstitusi akan memutus sengketa Pilpres 2019 pada Kamis, 27 Juni besok. Menko Polhukam, Wiranto, mengatakan sejauh itu belum ada niatan pemerintah melakukan pembatasan namun tergantung pada kondisi di lapangan.
"Tergantung. Medsos itu kan tergantung situasi di lapangan, tergantung kondisi di lapangan, tergantung bagaimana kondisi medsos itu membahayakan keamanan nasional atau enggak," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (26/6).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Kapan Harsono menjabat sebagai wakil Perdana Menteri? Selanjutnya, pada tahun 1955, ia menjabat sebagai wakil Perdana Menteri dalam Kabinet Burhanuddin Harahap.
Dia menuturkan, jika situasi aman dan kondusif, pembatasan akses pada media sosial tidak perlu dilakukan.
"Kalau besok enggak ada, aman-aman saja, ngapain mesti nyari perkara lemot-lemotin medsos," jelas Wiranto.
Sejauh ini, kata Wiranto, kondisi jelang putusan MK sangat kondusif. Bahkan menurut Kemenkominfo, sebaran berita negatif semakin menurun.
"Aman aman saja, enggak masalah. Menteri Kominfo melaporkan bahwa grafik berita berita negatif, berita hoaks, berita yang menyesatkan itu sudah menurun. Berarti nggak ada pelemotan. Kalau grafiknya naik begini, nah itu baru ada tindakan tindakan yang spesifik," ungkap Wiranto.
"Yang penting aparat keamanan sudah menyiagakan seluruh kekuatannya untuk mengamankan kondisi masyarakat, mengamankan keamanan ibukota khususnya," tegas Wiranto.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Moeldoko: Kelompok yang Tak Ingin Adanya Koalisi Jangan Ganggu Masyarakat!
Sandiaga Minta Pendukung Jaga Jakarta Tetap Aman Jika Gelar Aksi saat Putusan MK
Wiranto Jamin Keamanan Negara saat MK Umumkan Sengketa Pilpres 2019
Pulang dari Jerman, Prabowo Ajak Sandiaga Diskusi Jelang Putusan MK
Apapun Hasilnya, KPU Langsung Tindaklanjuti Putusan MK Akhir Pekan Ini
TKN: Jokowi Ingin Soft Landing usai Putusan Sidang MK
Jokowi Ingin Tak Ada Lagi Keributan Setelah Putusan MK