Wiranto Pastikan Polisi Tak Bedakan Perlakuan Antara Soenarko dan Kivlan Zen
"Enggak ada penyiksaan-penyiksaan, tekanan-tekanan," kata Wiranto.
Menkopolhukam Wiranto memastikan polisi tidak membedakan perlakuan antara Mayjen (purn) Soenarko dengan Mayjen (purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma. Menurutnya, tokoh-tokoh itu selalu diperlakukan sebagai orang yang terhormat.
"Ya enggak ada. Kalau dalam penahanan kan masing-masing diperlakukan sebagai orang-orang yang dihormati statusnya dan sebagainya. Enggak ada penyiksaan-penyiksaan tekanan-tekanan," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
-
Apa latar belakang pendidikan Kiran, cucu Soekarno? Kiran, 18 tahun, baru lulus dari Sevenoaks School di Inggris.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Khirani Trihatmojo jadi sorotan? Bareng Cowok Ganteng Belakangan, Khirani Trihatmodjo menjadi sorotan karena momen bersama seorang laki-laki.
-
Mengapa penampilan Sara Wijayanto menjadi sorotan? Cantik dan sukses banget! Komentar Followers "Wow, si Nyai ini cantik banget, kayak ABG gitu loh!" tulis seorang followers. "Gemes deh, kakak, bener-benar kaya anak gadis," tambah user lainnya.
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Siapa ayah dari Kiran, cucu Soekarno? Paras bule Kiran berasal dari ayahnya, Frits Frederik Seegers, warga Belanda.
Selama ini, kata Wiranto, juga tidak ada pihak yang melakukan intervensi. Dia menyebut semua kasus itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Tapi kalau Kepolisian, punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penahanan dan kemudian mengambil kebijakan itu bukan intervensi. Itu cara-cara yang ditempuh polisi agar proses itu berjalan dengan baik," ungkapnya.
Diketahui, Soenarko Kivlan Zen adalah tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan Lieus dijadikan tersangka dugaan makar.
Soenarko dan Kivlan sama-sama mengajukan penangguhan penahanan. Namun, hanya Soenarko yang penangguhannya dikabulkan.
Bareskrim Mabes Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen TNI (Purn) Soenarko melalui surat Nomor B/103 Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.
Dalam surat itu dinyatakan telah dilakukan penangguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas Pomdam Jaya, yang ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019.
Baca juga:
Wiranto Minta Jangan Ada Aksi Saat Putusan MK, Kalau Rusuh Akan Ditangkap
Wiranto Minta Jangan Ada Aksi Saat Putusan MK, Kalau Rusuh Akan Ditangkap
Wiranto Bahas Terorisme dan Masalah Rohingya dalam Forum Komunitas Keamanan ASEAN
Wiranto Bahas Terorisme dan Masalah Rohingya dalam Forum Komunitas Keamanan ASEAN
Melihat Kembali Jatah Porsi Menteri dari Parpol era Pemerintah Jokowi