WN Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Akhirnya Diusir dari Indonesia
Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memulangkan pria asal Australia yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Bandung. Pemulangan atau deportasi terhadap pria berinisial MB (47) dilakukan pada Jumat malam (5/5) kemarin.
Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memulangkan pria asal Australia yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Bandung. Pemulangan atau deportasi terhadap pria berinisial MB (47) dilakukan pada Jumat malam (5/5) kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta M. Tito Andrianto menerangkan, pria asing tersebut dipulangkan menggunakan pesawat Qantas Airways QF40 rute Jakarta-Melbourne.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
"Benar semalam," ungkap Tito dikonfirmasi, Sabtu (6/5).
Dia menegaskan pemulangan WNA tersebut telah sesuai dengan kewenangan Kantor Keimigrasian berdasarkan pasal 75 nomor 6 tahun 2011 tentang Undang-Undang Keimigrasian.
"Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap WNA yang berada di Indonesia, yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau menaati peraturan perundang-undangan," lanjutnya.
Tidak hanya pemulangan, MB juga disanksi tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar tangkal Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Hasil koordinasi dengan kepolisian bandung, MB bermasalah hukum," jelas dia.
Baca juga:
Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi Malam Ini
Polisi Hentikan Penanganan Kasus Bule Australia Ludahi Imam Masjid
DeportasiBule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Tunggu Proses Hukum Selesai
Polisi Tahan Bule Australia Viral Ludahi Imam Masjid di Bandung