WN Malaysia Ditangkap di Berau Usai Beli Makanan Pakai Uang Palsu
Faisal ditangkap Jumat (23/11) lalu, usai membeli makanan di warung. Sebelumnya, warga sebenarnya sudah menaruh curiga, Faisal menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu palsu saat belanja di warung.
Faisal (40), warga yang tinggal di kawasan Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau, Kalimantan Timur, ditangkap polisi usai membeli makanan di warung sekitar dia tinggal. Dia diduga sebagai pengedar uang palsu. Saat diperiksa, dia mengaku tinggal di Semporna, negara bagian Sabah, Malaysia.
"Iya benar. Kasus itu sedang kita tangani," kata Kapolres Berau AKBP, Pramuja Sigit Wahono, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/11).
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa itu Pallu Butung? Pallu Butung ini termasuk hidangan penutup khas Sulawesi Selatan tepatnya di Kota Makassar. Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Faisal ditangkap Jumat (23/11) lalu, usai membeli makanan di warung. Sebelumnya, warga sebenarnya sudah menaruh curiga, Faisal menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu palsu saat belanja di warung.
"Terus warga memang lapor ke petugas kepolisian setempat, hingga akhirnya dia (Faisal) kita amankan," ujar Sigit.
Faisal sendiri, tinggal di Balikukup kurang dari 1 tahun terakhir ini. Dia menumpang majikannya, sebagai juragan kapal, sekaligus ikut bekerja untuk hidup sehari-hari. "Saat diamankan, dia memang mengaku warga Malaysia, tinggal di Semporna. Jadi, tinggal di sana (Balikukup) beberapa bulan ini," ujar Sigit.
"Kita amankan beberapa bukti uang pecahan Rp 100 ribu. Uang itu yang belakangan palsu, digunakan untuk membeli di warung," terang Sigit.
Sigit menerangkan, Polres Berau telah berkoordinasi bersama Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, untuk memastikan status kewarganegaraannya. "Benar. Kita sudah kirim surat, dan tunggu jawaban dari kantor imigrasi. Sekarang ini, dia (Faisal) diamankan di Polres," kata Sigit.
Baca juga:
Dua pengedar uang palsu di Rokan Hilir ditangkap polisi
Polres Karanganyar bekuk sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi
3 Pengedar uang palsu senilai Rp 1,8 miliar ditangkap di Bogor
Meresahkan, Polri larang peredaran uang mainan
2 Pengedar ratusan juta uang palsu di Garut dan Bandung diciduk di Bekasi
3 Mahasiswa UNNES bikin dompet mendeteksi uang palsu bagi disabilitas
Nyamar jadi pembeli, polisi bekuk 3 pelaku sindikat upal Rp 1,8 M