WN Prancis terpidana seumur hidup kasus hasis bebas bersyarat
Blanc yang ditahan sejak 28 Desember 1999 sejatinya baru akan bebas 21 Juli 2017, tapi dapat remisi dan grasi dari SBY.
Warga Negara Prancis Michael Blanc, yang menjadi terpidana penjara seumur hidup kasus penyelundupan hasis seberat 3,8 kilogram ke Bali, dijadwalkan bebas bersyarat pekan depan.
"Terpidana akan bebas bersyarat pada 20 Januari 2014," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Wayan Wiradarma ketika dihubungi, Kamis (16/1).
Kabar itu diterima setelah Kejari Denpasar menerima surat dari Lapas kelas II A Jakarta. Surat itu menjelaskan, Blanc yang ditahan sejak 28 Desember 1999 sejatinya baru akan bebas 21 Juli 2017.
Tapi setelah dikurangi grasi yang diberikan Presiden SBY berupa hukuman 20 tahun penjara ditambah remisi yang diterima selama 27 bulan 8 hari, maka Blanc berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.
Blanc juga sudah membayar denda Rp 500 juta sehingga hukuman subsider berupa penjara enam bulan penjara dibatalkan. "Kami hanya menerima uang pembayaran denda dan sudah disetor ke kas negara," ujar Wiradarma.
Blanc saat ini dipenjara di Lapas Cipinang. "Saat bebas nanti tidak harus dari Bali, meski perkara kejahatannya ada di sini," imbuh Wiradarma.
Blanc ditangkap Polda Bali pada 26 Desember 1999 di Bandara Ngurah Rai karena menyelundupkan hasis 3,85 kilogram yang disembunyikan di tabung selam.
Dia divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar, November 2000. Vonis itu tidak berubah meski Blanc mengajukan banding dan kasasi.
Putusan baru berubah menyusul turunnya grasi Presiden SBY yang memangkas hukuman Blanc menjadi 20 tahun penjara pada 2009 lalu.
Saat ini ada juga terpidana warga asing yang sedang mengajukan upaya pembebasan bersyarat, yakni Schapelle Leigh Corby, terpidana perempuan asal Australia.
Corby juga menerima grasi dari Presiden SBY berupa hukuman 15 tahun penjara. Pembebasan bersyarat untuk Blanc bisa jadi akan makin memuluskan Corby untuk mendapatkan hal serupa.
Baca juga:
Joko Widodo jadi bandar curanmor dan dagang narkoba
Janda 5 anak jadi pengendali narkoba sindikat internasional
4 Pengedar narkoba ditangkap, seorang ditembak
Ibu hamil yang selipkan sabu di anus ternyata PRT di Malaysia
Menelusuri kerasnya kehidupan para pecandu kokain di Brasil
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.